BEKASI – Setelah 7 tahun berproses, akhirnya kerjasama yang telah terjalin secara administratif, kini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi resmi berpisah dengan Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu dikuatkan dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan PJ. Bupati Bekasi dengan PLT. Wali Kota Bekasi digedung Hotel Nuanza Cikarang, Kamis (08/12).
Penandatangan tersebut merupakan kesepakatan pemisahan pengelolaan secara administratif PDAM Tirta Bhagasasi. Instalasi-instalasi terdahulu milik PDAM Tirta Bhagasasi diteritorial Kota Bekasi kini secara resmi dikelola oleh PDAM Tirta Patriot.
Tampak hadir dalam penandatanganan kesepakatan, PLT. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, PJ Bupati Dani Ramdan, Ketua DPRD Kota Bekasi Saefuddaulah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratulloh, Pewakilan Kejaksaan Kota dan Kabupaten, Sekda Kota Bekasi Hj. Renny Hendrawaty dan segenap jajaran Aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
PJ. Bupati Dani Ramdan menyampaikan, birokrasi yang mudah tidak perlu harus dipersulit, selama komunikasi yang baik dapat terjalin dan tidak merugikan kedua belah pihak, maka seyogyanya birokrasi yang ada harus dapat dipermudah.
“Selama komunikasi terjalin dengan baik, tidak ada pihak yang dirugikan, sudah sepatutnya birokrasi yang ada dijalan kan dengan efektif dan efesien, tidak ada yang perlu dipersulit,” terang Dani Ramdan.
Selain itu Dani berpesan agar pelayanan PDAM dengan dibantu jajaran dewan pengawas untuk dapat lebih meningkatkan lagi mutu, kualitas air dan kualitas pelayanan.
“Maka kami berharap seluruh jajaran direksi dibantu oleh pengawas bisa lebih optimal lagi memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kualitas layanannya. Apa yang menjadi tujuan kita, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi semakin Sejahtera karena air minum ini mutlak harus kita siapkan tidak ada pilihan lain kecuali kita terus bekerja keras memenuhi kebutuhan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Tri Adhianto selaku PLT. Wali Kota Bekasi menyampaikan terimakasih atas perjanjian yang telah disepakati. Tri berharap kesepakatan ini dapat memberikan motivasi untuk lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas kesepakatan yang telah dibuat, semoga pemisahan ini bisa menjadi motivasi optimalisasi dalam menyusun langkah strategis meningkatkan mutu kualitas air dan kualitas pelayanan pada masyarakat,” harap Tri Adhianto. (Bams)