Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Warga Bekasi Ikut Rasakan Gempa Cianjur Hingga 4,0 Magnitudo

×

Warga Bekasi Ikut Rasakan Gempa Cianjur Hingga 4,0 Magnitudo

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menyebut bencana Gempa yang terjadi di Cianjur pada Senin (21/11/2022) kemarin, ikut dirasakan pula sampai wilayah Kota Bekasi dengan kekuatan 4,0 magnitudo.

“Menurut laporan yang tercatat dari Mako BPBD bagi gempa yang terjadi kemarin di Kota Bekasi kekuatannya yang tercatatnya itu sebesar 4,0 magnitudo,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Enung Nurcholis, Selasa (22/11/2022).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Enung mengatakan, berdasarkan pantauannya sejumlah titik di Kota Bekasi merasakan getaran dari adanya Gempa tersebut.

“Dari kejadian gempa bumi kemarin terpantau juga ada beberapa titik di Kota Bekasi yang turut merasakan dari getaran gempa yang terjadi pada kemarin siang,” ujarnya.

Terkait penanggulangan di wilayah Cianjur, Enung mengatakan pihaknya mengirimkan 8 personel untuk membantu masyarakat sekitar yang terdampak Gempa berkekuatan 5,6magnitudo tersebut.

“Pada kemarin malam kita langsung mengerahkan anggota untuk pergi kesana guna melakukan bala bantuan kepada warga yang terdampak,” ujar Enung.

“Dengan melalui personel yang dikerahkan terdapat sebanyak delapan orang, yang diberangkatkan pada pukul 20.00 WIB,” tambahnya.

Enung pun mengimbau masyarakat yang tinggal dekat dengan bangunan yang tinggi agar selalu waspada, dan apabila ada gempa susulan masyarakat diimbau untuk berlindung di kolong meja.

“Saya menyarankan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati apabila terjadi gempa susulan, dan minta berlindung diri di dalam meja ketika terjadi gempa lanjutan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu,” tutupnya.(Mae)

Example 120x600
Metropolitan

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya dikutip, Rabu, 14 Mei 2025.