Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Galaxy

×

Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Galaxy

Sebarkan artikel ini
Caption : Kendaraan pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Galxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (7/11/2022) kemarin.

BEKASI- Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan pelaku tabrak lari di Jalan Raya Taman Galaxy, kelurahan Jaka Setia kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tepatnya di depan Bank BRI KCP Taman Galaxy, Senin (7/11/2022) kemarin.

Kanit Gakkum Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Sahari mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan peneyilidikan terhadap pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dalam proses Penyelidikan,” kata Sahari dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Dikatakan Sahari, pelaku berinisial EK mengedarai mobil Mitsubishi Pajero sport Dakar No. Pol. : B 135 JPW.

Sahari mengatakan, sementara saat ini barang bukti yang di amankan yakni, Kendaraan, STNK, dan SIM milik pengemudi.

“Barang bukti kendaraan mobil Pajero Sport disertai STNK dan SIM pengemudi juga turut kami bawa ke Polres Bekasi Kota,” terangnya.

Diketahui, tragedi nahas tersebut melibatkan satu unit Pajero Sport dan seorang penyebrang pejalan kaki di Jalan Raya Taman Galaxy, kelurahan Jaka Setia, kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 23.15 WIB.

Saat kejadian pengemudi menabrak pejalan kaki bernisial S (33), hingga korban terpental sejauh 15 meter dan meninggal dunia di tempat.

Sahari mengatakan, usai menabrak korban, pengemudi mencoba melarikan diri namun aksinya digagalkan oleh warga sekitar.

“Setelah terjadi kecelakaan, pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero sport Dakar meninggalkan TKP dan tidak memberikan pertolongan kepada korban,” tutupnya. (mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.

Peristiwa

“Keresahan utama kami, masa di ruko tempat tinggal dan tempat usaha sendiri harus bayar parkir per jam? Kalau diterapkan, UMKM di sini bisa mati karena pembeli dan logistik pasti malas datang. Masalah ini tidak kunjung ada solusi karena dalam aksi pertama dan kedua hari ini, pihak manajemen selalu mangkir dan menolak menemui kami,” ujar Daniel di lokasi aksi dikutip bekasiguide.com, Kamis 21 Mei 2026.