BEKASI- Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan pelaku tabrak lari di Jalan Raya Taman Galaxy, kelurahan Jaka Setia kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tepatnya di depan Bank BRI KCP Taman Galaxy, Senin (7/11/2022) kemarin.
Kanit Gakkum Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Sahari mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan peneyilidikan terhadap pelaku.
“Dalam proses Penyelidikan,” kata Sahari dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).
Dikatakan Sahari, pelaku berinisial EK mengedarai mobil Mitsubishi Pajero sport Dakar No. Pol. : B 135 JPW.
Sahari mengatakan, sementara saat ini barang bukti yang di amankan yakni, Kendaraan, STNK, dan SIM milik pengemudi.
“Barang bukti kendaraan mobil Pajero Sport disertai STNK dan SIM pengemudi juga turut kami bawa ke Polres Bekasi Kota,” terangnya.
Diketahui, tragedi nahas tersebut melibatkan satu unit Pajero Sport dan seorang penyebrang pejalan kaki di Jalan Raya Taman Galaxy, kelurahan Jaka Setia, kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 23.15 WIB.
Saat kejadian pengemudi menabrak pejalan kaki bernisial S (33), hingga korban terpental sejauh 15 meter dan meninggal dunia di tempat.
Sahari mengatakan, usai menabrak korban, pengemudi mencoba melarikan diri namun aksinya digagalkan oleh warga sekitar.
“Setelah terjadi kecelakaan, pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero sport Dakar meninggalkan TKP dan tidak memberikan pertolongan kepada korban,” tutupnya. (mae)