Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Ratusan Buruh Demo, Minta Kenaikan UMK 2023

×

Ratusan Buruh Demo, Minta Kenaikan UMK 2023

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Ratusan massa dari serikat buruh melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Kota Bekasi, Selasa (8/11/2022). Aksi unjuk rasa terkait Upah Minimum Kota (UMK) 2023.

“Hari ini memang sengaja kami aksi utk meminta Kadisnaker Kota Bekasi karena sudah 3 kali pertemuan, mereka tidak pernah hadir,” kata Koordinator Satgassus Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Supriyanto.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Artinya ada indikasi mereka tidak mau menaikkan upah 2023,” sambungnya.

Supriyanto mengatakan, sudah tiga tahun upah buruh tidak dinaikkan, dan kenaikan harga BBM juga jadi alasan penuntutan kenaikan UMK 2023.

“Karena kenaikan BBM sehingga kami meminta Disnaker menaikkan upah berdasarkan kenaikan bbm dan tiga tahun kami tidak naik upah karena dampak pandemi kemarin,” ujar Supriyanto.

Supriyanto mengatakan, buruh meminta Disnaker menaikkan UMK 2023 paling tidak sebesar 13 persen.

“Makanya kami aliansi buruh Bekasi sengaja meminta kepada Kadis untuk hari ini hadir dalam perundingan upah di tahun 2023 agar mengeluarkan angka sekurang-kurangnya 13 persen,” kata Supriyanto.

Supriyanto menyebut, 13 persen jika dirupiahkan yakni sekitar Rp. 300 ribu. Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan ketidaknaikkan upah buruh selama 3 tahun kebelakang.

“Kalau nilai gak sebanding dengan apa yg kita inginkan sebenarnya. Hanya sekitar 300- 350 ribu,” ujarnya.

Supriyanto menegaskan, jika hari ini Kadisnaker tidak hadir dalam perundingan. Maka massa aksi tidak akan bergeser dari kantor Disnaker Kota Bekasi.

“Apabila hari ini Kadisnaker tidak hadir atau mangkir dalam perundingan, kami terpaksa buruh Bekasi melawan memungkinkan untuk menginap di Kantor Disnaker hari ini,” tegasnya. (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.