BEKASI- Sebanyak 7 orang tahanan Polsek Jatiasih yang berada di Jl. Wibawamukti II kelurahan Jatiasih kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dikabarkan melarikan diri pada Kamis (13/10/2022) pukul 21.39 WIB.
Polsek Jatiasih langsung melakukan penyisiran ke pemukiman warga, salah satunya dilakukan di Jalan Durian 2 RT 05 RW 10 kelurahan Jatiasih.
Seorang warga berinisial BP mengatakan, sekitar pukul 21.30 WIB dirinya melihat ada beberapa pihak dari kepolisian melintas dan saat diketahui rupanya petugas sedang melakukan penggeledahan.
“Ada penggeledahan, awalnya anggota polisi lewat saya kira patroli, pas saya tanya yang bawa motor ternyata dia nyebutin ada tahanan yang kabur,” kata BP warga setempat, Jumat (14/10/2022).
BP menyebut, sempat menanyakan pada salah satu anggota kepolisian terkait berapa jumlah tahanan yang kabur, kemudian di jawab berjumlah 7 orang.
“Saya tanya berapa (tahanan) yang kabur, dia menjawab tujuh,” ujarnya.
Diketahui dari informasi yang diterima Bekasiguide.com, ketujuh napi tersebut kabur melalui ruang tahanan tepatnya di tembok samping kamar mandi yang ditemukan dalam keadaan bolong dan besi teralis di bengkokan.
- Sementara barang bukti yang ditemukan, satu buah besi ukuran 13 dengan panjang 20 centimeter dan sebuah sendok makan. (Mae)