Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Asyik Badminton, Motor Digondol Maling

×

Asyik Badminton, Motor Digondol Maling

Sebarkan artikel ini
Sepeda Motor yang di Gondol Maling.

BEKASI- Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (ranmor) kembali marak di wilayah Bekasi Timur Kota Bekasi. Apalagi, kalau pemilik kendaraan lalai dalam mengamankan kuda besinya dengan kunci ganda. Maka siap-siap kendaraannya digondol maling.

Kasus ranmor kali ini dialami Ahmad Jafar Sodiq (28). Dia yang tengah asyik olahraga bulu tangkis di sasana GOR di Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu sore (5/10/2022), terpaksa bersedih lantaran motornya sudah raib saat selesai beraktifitas bulu tangkis.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Odi sapaan akrab korban mengakui lalai saat memarkirkan kendaraannya tersebut. Sehingga memudahkan para pelaku yang diketahui berjumlah dua orang menggasak motornya.

“Kejadian hampir jam lima sore kemarin. Pas saat saya selesai olahraga, saya ke parkiran tetapi motor sudah tidak ada,” ungkap Odi kepada wartawan, usai dirinya melaporkan kehilangan ke Mapolsek Bekasi Timur, Kamis (6/10/2022).

Dari rekaman CCTV GOR dan rumah warga di sebelahnya, terungkap waktu kejadian pencurian dan saat dia ke lokasi parkiran, hanya berjarak tiga menit.

“Saya lihat di CCTV cuma tiga menit saat motor saya dicuri dan saya ke parkiran,” katanya.

Dalam laporan kepolisian dengan nomor: LP/B/956/X/2022/ Sek Bks Tim/Polrestro Bks Kota/Polda Metro Jaya, Odi mengungkapkan pelaku diperkirakan berusia 20 tahunan. Kata dia, pelaku sudah observasi lokasi sebelum pencurian dilakukan.

“Saya sudah laporkan pencurian ini ke Polsek Bekasi Timur. Saya jelaskan pelaku berusian antara 18 sampai 20 tahunan. Usia anak SMA gitu,” kata dia.

“Saya berharap pelaku dapat ditangkap segera dan motor saya kembali. Setidaknya dengan bukti rekaman CCTV yang saya berikan, pihak kepolisian lebih mudah mengungkap kasus ini,” tandasnya. (lam)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.