BANTEN- Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan DPRD Kota Bekasi sedang merumuskan dan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun Anggaran 2022.
Dalam upaya memaksimalkan rumusan APBD perubahan T.A 2022, DPRD Kota Bekasi selaku lembaga yang memiliki fungsi dan kewenangan dalam budgeting (anggaran) melakukan kunjungan kerja (kunker) badan anggaran DPRD Kota Bekasi dalam rangka koordinasi dan konsultasi.
“Agenda kami hari ini dalam rangka kunjungan kerja untuk konsultasi dan koordinasi terkait Perubahan Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD T.A 2022,”ucap Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dari fraksi Gerindra Tahapan Bambang Sutopo di DPRD Kabupaten Serang Provinsi Banten, jum’at (23/9).
Masih menurut Tahapan Bambang, agenda konsultasi dan koordinasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi dalam rangka penguatan dan sharing penggunaan serta pendapatan anggaran di APBD Kota Bekasi untuk perubahan T.A 2022.
Pada agenda kunjungan kerja kali ini, kata Tahapan Bambang dirinya ditemani oleh pimpinan dewan lainnya serta anggota dewan yang merupakan anggota badan anggaran DPRD Kota Bekasi.
“Semoga dengan adanya konsultasi dan koordinasi kali ini, paripurna untuk pengesahan APBD Perubahan T.A 2022 bisa segera dilaksanakan,”bebernya.
Hal ini mengginggat kata Bambang, DPRD Kota Bekasi pun masih dihadapkan dengan pembahasan APBD murni tahun anggaran 2023.
“Kami optimis semuanya (APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD Murni tahun 2023) bisa berjalan sesuai rencana. Karena dampaknya terhadap pembangunan di Kota Bekasi akan sesuai perencanaan jika tepat waktu,”ulas dewan berkacamata dari dapil Bekasi Utara ini. (ADV PARLEMENTARIA)