Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Anggaran Karangan Bunga Capai Rp1,1 Miliar, Politikus Gerindra Beri Sindiran Keras

×

Anggaran Karangan Bunga Capai Rp1,1 Miliar, Politikus Gerindra Beri Sindiran Keras

Sebarkan artikel ini
Karangan bunga. (Ilustrasi)

BEKASI- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk pengadaan karangan bunga menyentuh angka fantastis, sebesar Rp1,1 miliar.

Hal tersebut dikritisi oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyono. Ia menilai Pemkot Bekasi telah melakukan tindakan pemborosan dalam pemanfaatan anggaran dana.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Yang pasti itu merupakan pemborosan anggaran oleh Pemkot Bekasi,” ujar Arief Puyono, Rabu (21/9/2022).

Arief mengatakan, gelontoran dana APBD dengan nilai sebesar itu merupakan sikap tak bijak Pemkot Bekasi yang tidak berpihak pada rakyat.

“Anggaran karangan bunga yang nilainya mencapai satu miliar jelas tidak berpihak pada rakyat, padahal anggran tersebut jauh lebih baik untuk tambahan membangun jalan lingkungan di kota Bekasi yang banyak rusak,” terang dia.

Arief juga menyinggung, dugaan adanya sejumlah oknum yang dirasa mengambil keuntungan dari APBD 2022 untuk karangan bunga ini.

“Sepertinya, diduga ada oknum pemkot yang mendapat keuntungan dari anggaran karangan bunga tersebut,” kata Arief.

Politikus Partai Gerindra itu juga tak menampik jika anggaran dana tersebut bisa memberikan dampak baik bagi para pedagang bunga Kota Bekasi.

“Disisi lain anggaran untuk karangan bunga memberikan dampak pendapatan pada pedagang bunga Kota Bekasi,” ujarnya.

Menurut Arief, karangan bunga tidak begitu diperlukan karena sifatnya hanya untuk acara tertentu dan sebenarnya bisa diganti dengan cara lain.

“Sebab karangan bunga kan sifat hanya seremoni sesaat dan mungkin bisa diganti dengan ucapan selamat mengunakan kartu saja, enggak perlu karangan bunga,” ucapnya. (mae)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.