Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Proses Revitalisasi Pasar Sesuai Perencanaan

×

Proses Revitalisasi Pasar Sesuai Perencanaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pasar. (Poto:istimewa)
Ilustrasi pasar. (Poto:istimewa)

BEKASI- Tanggapi masih adanya pasar yang proses pembangunannya belum selesai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi angkat bicara.

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Romi Payan mengatakan, bahwa proses revitalisasi pasar di Kota Bekasi terus dilakukan sesuai dengan perencanaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Memang diakui Romi dari 4 pasar yang di revitalisasi baru tiga pasar yang sudah berjalan pembangunannya. Pasar Jatiasih proses pembangunan sudah berjalan mencapai 90 persen.

“Pasar Family juga sudah 90 persen progres pembangunannya. Sedangkan progres pembangunan pasar Bantargebang baru mencapai 60 persen,” ucap Romi saat berbincang dengan bekasiguide di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, lanjut Romi untuk revitalisasi pasar Kranji memang sampai saat ini belum berjalan.

Saat disinggung kenapa belum berjalan proses revitalisasi pasar Kranji oleh pengembang, Romi menegaskan bahwa ada hak dan kewajiban dari pengembang yang belum di tunaikan seperti membayar kompensasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pengganti hilangnya PAD seperti pendapatan dari parkir yang di pakai sebagai Tempat Penampungan Pedagang Sementara.

“Pengembang baru membayarkan satu kali kewajibannya sebagai kompensasi. Jadi kami belum bisa memberikan surat ijin pembangunan,” tukas Romi.

Kesimpulannya kata Romi, proses revitalisasi pasar Kranji tidak mangkrak, masih berjalan namun memang masih menunggu itikad dari pihak pengembang untuk menunaikan kewajiban mereka.

“Surat teguran sudah Pemkot layangkan ke pengembang. Jadi pengembang kalau sampai juga tidak mengindahkan kewajibannya, maka Pemkot akan mengambil alih kembali dan akan dilakukan proses lelang kembali,” tutup Romi. (Tim)

Example 120x600
Metropolitan

“Melalui Operasi Patuh Jaya 2026 ini, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi dapat ditekan,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 29 Oktober 2026.