BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi melalu Dinas Kesehatan terus berupaya menekan munculnya kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) dengan membentuk satu rumah satu Jumantik. Selain itu, masyarakat diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, untuk menanggulangi DBD merupakan tugas bersama. Untuk itu, pihaknya menggelar koordinasi dengan mengundang para Lurah, Camat dan Kader Jumantik.
“Ada namanya penyuluhan ada namanya advokasi, ada namanya pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu kita sama-sama melaksanakan bagaiman lingkungan kita bersih dengan cara gotong royong di masing masing rumah,” jelas Tanti, Kamis (28/07/2022).
Kemudian, Ia mengaku sudah membentuk satu rumah satu Jumantik. Bila ini berjalan dengan baik maka bisa menekan angka munculnya Kasus DBD.
Berdasarkan data Sementara, Kasus DBD sudah di angka 1.700 kasus. Ditahun-tahun sebelumnya paling tinggi sekiar 2.000 sekian.
“Masih tetap di bawah ya tahun ini. Tapi tetap harus diwaspadai. Mari sama-sama untuk melaksanakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk). Jadilah juru Jumantik di masing-masing rumahnya,” imbaunya.
Ia mengungkapkan, pihaknya belum lama ini telah mengadakan pelatihan. Karena ternyata pada saat dibedah dan mengambil Sempel nyamuk ternyata didalamnya tidak ada isi kandungannya menyebabkan DBD.
“Maka kita harus melihat juga mengevaluasi kembali. Apakah yang kena DBD ini asli murni dari wilayah Kota Bekasi atau dari luar daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kasus DBD di Kota Bekasi tidak semata-mata memang dari Kota Bekasi. Namun demikian, pihaknya terus mengajak kepada masyarakat untuk tetap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Intinya terkait Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kota Bekasi saat ini mencapai 1.700 kasus DBD. Angka tersebut mengalami kenaikan dari bulan Juni lalu yang hanya mencapai 1.500 Kasus DBD. Kematiannya mencapai 11 kasus saat ini,” ungkapnya. (ADV/Humas)