Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

H.Edi Nilai Penambahan Puskesmas Jadi Skala Prioritas

×

H.Edi Nilai Penambahan Puskesmas Jadi Skala Prioritas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar H.Edi

BEKASI- Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) menjadi bagian penting dalam sendi-sendi setiap warga negara di setiap wilayah secara lebih dekat. Peran dan posisi puskesmas sangat strategis dalam pembangunan kesehatan.

Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama ini lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi terdiri dari lima kelurahan. Dari lima kelurahan itu, saat ini baru ada tiga gedung puskesmas yang telah berdiri.

Penambahan pembangunan puskesmas di wilayah tersebut dinilai oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar H.Edi harus menjadi skala prioritas pemerintah daerah.

Pasalnya, setiap ia turun menyapa warga masyarakat di daerah pemilihannya, warga yang ia temui menganggap selain pendidikan hal yang paling krusial dan menjdi prioritas adalah kesehatan.

“Setiap kita turun ke dapil, masyarakat menginginkan dan mengusulkan adanya penambahan gedung puskesmas,” ujar H.Edi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/07/2022).

Saat ini dijelaskan wakil rakyat dapil Jatiasih-Jatisampurna ini baru ada tiga puskesmas.

Ia meminta pemerintah membangun dua lagi untuk pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat di dua kelurahan di wilayah Jatisampurna yang belum ada.

“Dari lima kelurahan di Jatisampurna baru ada tiga puskesmas. Kita minta pemerintah membangun lagi di kelurahan jatirangga dan jatiraden. Jika ini terbangun, saya rasa masyarakat tidak harus menumpuk di tiga kelurahan itu.

Jadi setiap kelurahan punya puskesmas sendiri, dan masyarakat bisa datang ke masing-masing puskesmas yang ada di kelurahannya,” terangnya.

Politisi Partai Golkar ini pun meminta pemerintah meningkatkan rumah sakit tipe D yang ada di wilayah Jatisampurna.

Menurutnya, jika pemerintah meningkatkan tipenya menjadi tipe C, maka masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih luas lagi.

“Contoh, seandainya ada masyarakat yang benar-benar urgent untuk mendapatkan pertolongan darurat dapat segera ditangani tanpa harus datang jauh-jauh ke RSUD, kan,” ucap dia.

Dari semua itu, wakil rakyat ini juga mengharapkan agar pemerintah lebih maksimal lagi dalam meningkatkan pelayanannya untuk masyarakat.

Sehingga, kesehatan yang merupakan hak asasi manusia dan negara menjaminnya dalam Undang-Undang Dasar Pasal 28 H dan Pasal 34 yang menyatakan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dapat tersalurkan dengan baik. (Adhikarya/Setwan)

Example 120x600
Politik

“Ya, sejauh ini mencukupi, tapi kalau kurban kan kebanyakan orang swadaya sembelih mandiri. Dari sisi DPRD, kita mendorong agar proses itu tetap higienis, sesuai syariat, dan berjalan tertib serta lancar,” kata Adika, saat ditemui di kawasan Masjid Baitul Jihad, Bojong Rawalumbu, Senin, 12 Mei 2025.