Pemkot Tunggu SOP Minyak Goreng Curah

BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan untuk sementara ini pihaknya masih menunggu mengenai kebijakan usulan minyak goreng curah yang nantinya akan dihapus di pasaran.
Usulan tersebut muncul, setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan minyak goreng curah akan dihapus dari pasaran secara bertahap.
“Ya kita untuk sementara ini masih menunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah Pusat, Karena itu kan kebijakan Pemerintah Pusat. Dan sampai saat ini mengenai SOP juknisnya kan belum ada, Karena baru kemarin kita masih zoom dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perdagangan sebelum Menterinya dilakukan pergantian,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Tedi Hafni Tresnadi kepada wartawan, Kamis (16/06/2022).
Tedi menilai, dikarenakan adanya hal tersebut maka pihaknya sejauh ini masih akan menunggu kabar lanjutan dari Pemerintah Pusat terkait wacana penghapusan minyak goreng curah dipasaran.
Sebab, kata dia pada sebelumnya mengenai kebijakan sendiri, ada beberapa kebijakan dari Pemerintah Pusat yang untuk mengatur pendistribusian minyak goreng curah. Namun kenyataannya, dari kebijakan tersebut berubah, karena adanya usulan penghapusan minyak goreng curah.
“Intinya bahwa kita akan melakukan stok barang barang untuk diedarkan ke pasar Pasar-pasar dengan KTP. Tetapi sekarang ada kebijakan baru lagi, Sehingga untuk bagaimana di lapangannya kita belum tau, yang jelas kita akan mengikutilah kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya
“Sembari kita juga menunggu SOP-nya nanti akan seperti apa, Jobdesknya seperti apa, termasuk pendistribusiannya seperti apa, apakah pendistribusiannya langsung kepada para pedagang atau di fasilitasi oleh kita jadi liat aja nanti,” tutupnya
Kendati begitu, adapun mengenai kabar penghapusan minyak goreng curah dipasaran, tentunya juga sudah mendapatkan respon dari Menteri Perdagangan yang baru dilantik oleh Presiden Joko WIdodo yakni Zulkifli Hasan.
Menurutnya, belum tentu dihapus karena masih berpotensi digantikan dengan minyak kemasan sederhana. Zulkifli juga menjelaskan membutuhkan waktu beberapa bulan untuk mengubah minyak curah menjadi minyak kemasan.
“Kemasan sederhana apa bisa menyelesaikan semuanya? Perlu waktu, bisa sebulan, dua bulan. Nanti dihapus minyak goreng curah, belum siap kan nambah urusan lagi,” ucap dia.
