Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Esai

Lebih Rendah dari Binatang

×

Lebih Rendah dari Binatang

Sebarkan artikel ini

Oleh : Imam Trikarsohadi

Seperti diketahui, video youtube Deddy Corbuzier soal LGBT beberapa waktu lalu–mengundang kritik keras sejumlah pihak. Salah satu kritik tajam datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu,” kata Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Senin 9 April 2022.

Atas reaksi itu, Deddy kemudian meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang dibuat. Permintaan itu dibuatnya untuk merespon permintaan dari Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah. Seperti diketahui,  Miftah adalah sosok yang membimbing Deddy menjadi seorang mualaf.

Apa sebab podcast tersebut menjadi polemik? Jawabnya karena ia berisi materi yang bersifat streisand effect—sebuah informasi yang sebetulnya tidak ingin disebarkan, namun karena menjadi polemik, malah membuat informasi itu semakin tersebar luas. Dan ketika tersebar luas, tentu saja akhirnya mengganggu interaksi sosial.

Apa boleh buat, hubungan manusia satu dengan manusia lainnya merupakan kegiatan penting dalam kehidupan karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, hubungan ini menyebakan terjadinya interaksi sosial yang saling berkaitan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Interaksi sosial itu sendiri merupakan suatu pondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat, dan celakanya perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) sangat bertentangan dengan norma-norma yang ada di tengah tengah masyarakat manapun. Dengan kata lain LGBT tidak dapat diterima karena sangat merusak struktur sosial masyarakat.

Memang, ada sekelompk kecil masyarakat yang keliru  dalam memahami Undang-Undang tentang HAM — yang menyuarakan LGBT sebagai  hak manusia juga, namun mereka tidak melihat hak hidup sebagian besar yang menolak dan mersa terganggu dengan marakanya perilku LGBT. Ahli jiwa pun telah menyatakan secara keilmuan bahwa LGBT adalah sebuah prilaku yang menyimpang dari kelumrahan atau naluri kemanusiaan. Adanya hubungan sejenis tentu sangat merendahkan peradaban manusia dibandingkan hewan.

Jika kita ingin melihat dampak dari prilaku LGBT bagi peradaban masyarakat, tentu ini sangat merusak tatanan struktur sosial. Fitra kasih sayang seorang ibu dan anak akan musnah. Kemudian dapat dipastikan kelompok LGBT tidak akan bisa menambah keturunan melainkan hanya dengan penularan.

Dampak negatif dari fenomena LGBT tidak hanya ditinjau dari sisi kesehatan atau pribadi seseorang saja, bahkan juga mengikis dan menggugat keharmonisan hidup bermasyarakat. Dari sudut sosiologi, LGBT akan menyebabkan peningkatan gejala sosial dan maksiat hingga tidak dapat dikendalikan.

Dari sisi psikologi, kebiasaan jelek ini akan mempengaruhi kejiwaan dan memberi efek yang sangat kuat pada syaraf. Sebagai akibatnya pelaku merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati, dan merasa khawatir terhadap identitas diri dan seksualitasnya. Pelaku merasa cenderung dengan orang yang sejenis dengannya. Hal ini juga bisa memberi efek terhadap akal, menyebabkan pelakunya menjadi pemurung. Seorang homoseks selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya.

Yang perlu dicermati,  di Indonesia, telah muncul  gerakan kampanye menuntut legalitas LGBT yang  mendapatkan dukungan penting dari akademisi dan pegiat feminisme. Mereka bergerak dari ranah politik hingga teologi.

Di bidang politik, usaha ini diwujudkan dengan mengupayakan lolosnya undang-undang yang memberikan celah bagi legalisasi pernikahan sesama jenis. Masalah teologis selama ini memang menjadi titik penting di dalam perdebatan homoseksualitas dan LGBT secara umum. Perlawanan masyarakat yang religius, khususnya Islam, adalah tantangan besar bagi legalisasi hak-hak seksual kaum LGBT. Colin Spencer mencatat bahwa negara-negara Islam/mayoritas Muslim masih menjadi tempat yang tidak mengakomodasi hak seksual homoseks dan LGBT. Karena itu, wajar apabila upaya pembongkaran terhadap ajaran agama yang dianggap heteronormatif giat dilakukan oleh para  pendukung LGBT.

Selain melakukan kampanye dengan dalih teologis, penganjur legalitas LGBT juga menggunakan dalih psikologi. Dahulu di dalam DSM (Diagnostic and Statistic Manual of Mental Desorder), homoseksulitas dianggap sebagai penyimpangan yang termasuk kedalam gangguan jiwa, akhirnya setelah beberapa kali mendapat kritikan pada tahun 1974 APA (American Psychiatric Association) menghapus homoseksual dari salah satu kelainan jiwa atau kelainan seks. Perubahan paradigma psikologi dalam melihat homoseksualitas ini memiliki dampak yang sangat besar dalam diskursus legalitas homoseksual dan LGBT secara umum. Setelah dideklasifikasi olah APA dari DSM maka LGBT dianggap sebagai perilaku yang alamiah dan normal.

Keanekaragaman Indonesia membuat telah dirgambar dari semboyan kita Bhineka Tunggal Ika. Walau berbeda namun tetap satu, hal ini juga tertuang dalam UUD 45 dan Pancasila. Seiiring dengan kemajuan zaman dan peradaban muncul di masyarakat adanya perilaku yang cukup meresahkan yakni LGBT. Berdalih dengan HAM kelompok tersebut melupakan aturan yang berlaku ditengah-tengah masyarakat. Tanpa memperdulikan norma norma yang dimaksud dengan penuh perjuangan ingin menjadikan status sosial mereka diterima. Tentu hal ini sangat penting dicermati.

Selain itu, sudah saatnya mengajak serta seluruh lapisan  masyarakat agar memberikan sikap yang mengedukasi keluarga terkait bahaya dan ancaman dari perilaku  LGBT di dimasyarakat,  dan juga tidak melakukan tindakan diskrimansi bagi sekolompok orang yang sudah berprilaku LGBT, namun berikanlah hal positif agar mereka dapat menerma kodrat mereka dan kembali ke prilaku sebagaimana manusia lain pada umumnya.

Demikian halnya pemerintah,  sebaiknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait perilaku LGBT dimata hukum atau undang-undang HAM, agar semakin jelas bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok dengan prilaku LGBT.

Yang tak kalah penting adalah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperhatikan norma-norma yang berlaku  agar tidak merusak struktur sosial dan memperhatikan hak orang banyak.(Pemimpin Redaksi).

Example 120x600
Esai

“Saya cukup merasakan getaran hati akan kerinduan ini. Menyambungkan shalawat jalan terbaik. Sambil menyaksikan jika makam itu hanya berjarak beberapa meter di depan kita”.

Esai

“Wahai Rasulullah, angkat tanganmu berdoalah. Dan aku akan mengangkat gunung Taif ini untuk membinasakan penduduk itu.”