Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Bang Jack : Dewan Susah Terkoneksi Program Mas Tri

×

Bang Jack : Dewan Susah Terkoneksi Program Mas Tri

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Jack Abdul Rozak
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Jack Abdul Rozak
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Jack Abdul Rozak

BEKASI – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi memanggil jajaran Pemkot Bekasi terkait beberapa program yang dinilai komisi 1 janggal dan menimbulkan kegelisahan masyarakat.

Hari ini, kamis (31/3) bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Bekasi, Komisi 1 meminta penjelasan Pemkot Bekasi dengan program yang dinilai menimbulkan polemik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Jajaran Pemkot Bekasi hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi Renny Hendrawati, Kepala Dinas Kominfo Kota Bekasi Hudi Wijayanto dan beberapa Kepala Bagian di Setda Kota Bekasi serta 12 Camat se Kota Bekasi.

Baru awal di buka agenda rapat, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Jack Abdul Rozak meminta tiga program yang dinilai banyak polemik. Pertama kata dia ada program masyarakat terkoneksi yang kalau disingkat Mas Tri.

“Maksudnya ini program Masyarakat Terkoneksi, Mas Tri. Ini kan pakai nama pribadi, dan terkoneksi dengan siapa, kita wakil rakyat aja susah koneksi sama beliau yang mewakili atas nama masyarakat,” tegas Jack sambil menambahkan sulitnya berkomunikasi dengan sosok Tri Adhianto.

Selain program masyarakat terkoneksi, Jack juga meminta tanggapan Pemkot terkait ramainya penghentian layanan kesehatan melalui LKM.

“Meski ini ranahnya nanti di komisi IV DPRD Kota Bekasi,”tegasnya.

Terakhir Jack meminta penjelasan Pemkot terkait adanya keterlibatan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang dijadikan alat politik praktis dalam pemasangan baliho salah satu partai politik tertentu.

“Kami nanti juga minta penjelasan dari bu sekda dan camat sejauhmana keterlibatan TKK dalam politik praktis,”pungkasnya. (muh)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.