Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Pelajar di kabupaten Bekasi Deklarasi Anti Tawuran

×

Pelajar di kabupaten Bekasi Deklarasi Anti Tawuran

Sebarkan artikel ini

CIKARANG- Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, ratusan pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bekasi menggelar deklarasi anti tawuran.
Kegiatan yang diinisiasi Kepolisian Resort Metro Bekasi itu dipusatkan di lapangan parkir Taman Buaya Indonesia Jaya, Jalan Cikarang – Cibarusah, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru pada Jum’at (01/04).

Kasat Binmas Polres Metro Bekasi, Kompol Bowo Lesmono menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif atau pencegahan terjadinya aksi tawuran, khususnya di kalangan pelajar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk mengajak adik-adik pelajar agar tidak lagi terlibat tawuran,” kata Bowo, Jum’at (01/04).

Pada kegiatan ini guru, tokoh masyarakat hingga perangkat desa juga diundang dan diajak untuk turut serta mencegah terjadinya tawuran.

“Kita juga mengajak guru, tokoh masyarakat dan kepala desa untuk turut serta berperan dalam mencegah berbagai tindak kejahatan dan anarkis termasuk tawuran dengan memberikan pemahaman akan bahayanya,” kata dia.

Sementara itu salah seorang pelajar, Cahaya Wardana mengapresiasi kegiatan deklarasi anti tawuran ini. Menurutnya, selain merugikan diri sendiri aksi tawuran juga akan merugikan orang lain.

“Saya mengajak teman-teman agar tidak melakukan tawuran karena merugikan diri kita maupun orang lain. Kita ini mahluk sosial, tidak boleh saling menyakiti,” kata siswa SMK Taruna Bakti ini.

Selain mengucapkan ikrar, ratusan pelajar yang menghadiri kegiatan ini juga turut menandatangani spandul deklarasi sebagai bentuk komitmen dari para pelajar menghindari tawuran. (ded)

Example 120x600
Pendidikan

“Kan si anak yang aktif sekarang itu,
itu terjadinya kemarin dari habis lebaran.
Nah, dia cerita. Sudah kita cegah. Gurunya juga sudah kita omongin. Cuma terus kemarin terjadi lagi menjelang Agustusan.
Nah, karena terjadi lagi menjelang agustusan, saya panggil anaknya dan saya kasih punishment gurunya,” kata Tetik dikutip Bekasiguide.com, Senin 25 Agustus 2025.