Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkab Bekasi Imbau Pengembang Serahkan PSU Perumahan ke Pemerintah

×

Pemkab Bekasi Imbau Pengembang Serahkan PSU Perumahan ke Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bekasi. (Poto:istimewa)

 

Pemkab Bekasi. (Poto:istimewa)

CIKARANG- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau para pengembang menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan ke pemerintah. Tujuannya agar pemerintah dapat memperbaiki sarana umum yang rusak, bagian dari pelayanan terhadap masyarakat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang ke pemerintah daerah.

“Jalan, ruang terbuka hijau, drainase dan sarana penerangan jalan umum termasuk bagian dari PSU,” kata Nur Chaidir, Rabu (30/03).

Dirinya menjelaskan terdapat sebanyak 275 pengembang di Kabupaten Bekasi dan yang baru menyerahkan PSU sebanyak 40 pengembang.

“Dari 275 pengembang, sekarang kurang lebih ada 40 yang baru menyerahkan,” ungkapnya.

Hingga kini, pihaknya terus berupaya untuk bersurat kepada para pengembang untuk segera menyerahkan PSU yang belum diserahkan ke Pemerintah Daerah.

“Kita pun mencoba membuat surat edaran ke masing-masing pengembang untuk menyerahkan ke Pemerintah Daerah, karena itu kewajiban dari pengembang ke kita. Penyerahan PSU bermanfaat, salah satunya agar jika ada sarana umumnya rusak, bisa diperbaiki Pemda,” kata dia. (dim)

Example 120x600
Metropolitan

“Kami sudah jaminkan yaitu tadi anak yang ketiga ini kan ada yang besok baru masuk SD, yang kedua naik kelas tiga, dan yang pertama juga naik kelas lima SD, jadi nanti akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan kita akan tempatkan di sekolah yang ada SD dan SMP sudah menjadi komitmen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 3 Juli 2025.