Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Latu Har Hary: Kebijakan Penghentian LKM-NIK Terlalu Prematur

×

Latu Har Hary: Kebijakan Penghentian LKM-NIK Terlalu Prematur

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. (Poto:istimewa)

BEKASI- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary menilai penghentian kebijakan layanan kesehatan masyarakat (LKM) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) oleh pemerintah terlalu prematur.

Informasi penyetopan layanan kesehatan bagi keluarga tidak mampu itu tertuang dalam surat Walikota nomor : 440/2169/DINKES pada tanggal 23 Maret 2022 yang di dalamnya terdapat informasi terhitung 1 April 2022 Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK dihentikan kerjasamanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Terlalu prematur karena Kota Bekasi masih belum mencapai UHC (Universal Health Coverage) yang tingkat pencapainnya baru 85 persen penduduk Kota Bekasi memiliki BPJS. Sedangkan untuk mencapai UHC dibutuhkan tingkat kepesertaan mencapai 95 persen,” kata Latu, Jumat (25/3/2022).

Di tahun 2022, menurut dia, pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp 64 miliar untuk Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), dengan target peserta sebanyak 235.371 jiwa.

“Memang direncanakan akan ada penambahan kepesertaan BPJS sebanyak 169.869 jiwa pada bulan Maret sampai April, tapi hal itu baru bisa menaikkan angka 90 persen dari UHC dan masih dibutuhkan 136.652 jiwa peserta baru lagi untuk mencapai 95 persen dan mencapai UHC,” ucap Latu yang sangat perhatian dengan masalah kesehatan di Kota Bekasi.

Kondisi inilah yang Menurut Bang Jampang – sapaan akrab Latu Har Hary, agar pemerintah Kota Bekasi masih harus terus memberikan layanan LKM-NIK sebagai pendamping bagi mereka yang belum memiliki BPJS atau memiliki BPJS tapi iurannya tertunggak dan belum menjadi kepesertaan BPJS PBI APBD.

“Kami di Komisi IV tentu sangat mendukung Kota Bekasi untuk percepatan UHC, tapi melihat kondisi di lapangan tentunya kita juga jangan terlalu terburu-buru melepas kebijakan LKM-NIK, idealnya sampai akhir tahun 2022 LKM-NIK masih dibutuhkan sebagai pendampingan, karena Kesehatan menjadi hal yang utama yang layanannya harus diberikan kepada masyarakat kota Bekasi,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Bekasi harus segera memanggil Plt. Walikota, Dinas dan stake holder terkait untuk bisa mendapatkan penjelasan yang komprehensif terkait permasalahan ini agar masyarakat Kota Bekasi tidak khawatir ataupun dirugikan. (adi)

Example 120x600
Politik

“Dalam bursa calon ketua DPD, saya memang telah mendapat dukungan dari teman-teman cabang dan para senior PAN. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Pak Fathur. Beliau secara pribadi mendukung saya untuk maju sebagai calon ketua,” ujar Lukman Hakim kepada awak media termasuk bekasiguide.com usai menghadiri buka puasa bersama DPD PAN Kota Bekasi di Hotel Merapi Merbabu pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.