BEKASI- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, angkat bicara berkenaan dengan pergantian Chairoman J. Putro dari kursi ketua DPRD Kota Bekasi.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan pergantian ketua DPRD Kota Bekasi merupakan penyegaran di tubuh internal partainya.
Herkos, begitu hangat disapa, juga menyampaikan bahwa pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS adalah atas Surat Keputusan yang telah diterbitkan oleh DPP PKS yakni, SK No: 191/SKEP/DPP-PKS tanggal: 10 Februari 2022/09 Rajab 1443 H. tentang Perubahan Komposisi Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi.
“Ini perubahan penugasan personil atas Ketua DPRD Kota Bekasi Pimpinan AKD Ketua Fraksi PKS. Tidak terkait dengan proses pengembalian uang ke KPK tetapi penyegaran dalam organisasi,” kata Herkos, Kamis (3/2/2022) dalam jumpa pers.
Sebagaimana diketahui, Chairoman J Putro sendiri saat ini sedang masih dalam tahap pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
Chairoman sendiri telah menyerahkan uang kurang lebih senilai Rp 200 juta ke KPK. Uang itu sebelumnya diberikan oleh Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi.
Herkos pada kesempatan ini menampik jika pergantian Chairoman J Putro atas dasar kasus yang sedang menjeratnya. Ia kembali menegaskan kalau pergantian ini adalah bentuk penyegaran yang diklaimnya sebagai organisasi modern.
Menurut Herkos, pergantian pimpinan dewan itu, termasuk dalam Alat Kelangkapan Dewan (AKD). Sama dengan pergantian ketua komisi komisi dan badan badan di DPRD.
“Jadi ini biasa saja. Bukan sesuatu luar biasa. Hak partai untuk menempatkan siapa kader yang di berikan amanah menempati jabatan. Jadi rotasi itu hal yang biasa agar kader kami semua bisa merasakan jabatan di legislatif,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, PKS juga menunjuk Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) : H.M Saifuddaulah yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS sebagai ketua DPRD Kota Bekasi pengganti Chairoman J. Putro di kursi ketua DPRD Kota Bekasi.