Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Naik 8,1 Persen Jelang Natal

×

Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Naik 8,1 Persen Jelang Natal

Sebarkan artikel ini
Kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek jelang Hari Raya Natal 2021. (poto: ilustrasi/istimewa).

BEKASI- Jasa Marga mencatat sebanyak 648.669 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek pada H-8 sampai dengan H-5 Hari Raya Natal 2021.

“Terhitung sejak 17 sampai 20 Desember. Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,1% jika dibandingkan lalin normal,” ungkap Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru dalam keterangan persnya, Selasa  (21/12/2021).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Heru menjelaskan, angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

“Pada lalin normal periode November 2021 total 600.107 kendaraan,” katanya.

baca juga : https://bekasiguide.com/2021/12/21/hadapi-libur-nataru-di-kota-bekasi-1-510-petugas-gabungan-disiagakan/

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 304.665 kendaraan (47%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 195.197 kendaraan (30%) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 148.807 kendaraan (23%) menuju arah Selatan (Puncak).

Heru mengimbau pengguna jalan agar mencermati kondisi ini dan mengantisipasi perjalanan yang akan dilakukan menjelang libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Tren peningkatan lalu lintas meninggalkan Jabotabek yang mulai terjadi jelang libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini perlu diantisipasi oleh pengguna jalan, terutama yang telah memiliki rencana untuk melakukan perjalanan pada periode akhir tahun,” tandasnya. (sng/pr)

Example 120x600
Metropolitan

“Di DP3A kita memiliki tenaga pendamping khusus, konselor, pekerja sosial, psikolog gitu. Tapi memang kita dari segi ketenagaannya masih kurang, jadi sebenarnya kita ingin kalau ada kasus pelecehan ataupun KDRT bisa ditangani secepatnya. Tapi emang keterbatasan tenaga yang kita miliki harusnya cepat jadi tidak,” kata Titin dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 Juli 2025.