BEKASI- Dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai BUMD milik pemerintah daerah, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang dalam dua tahun terakhir dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, tidak menyurutkan untuk memberikan kualitas pelayanan air bersih yang merupakan hak dasar masyarakat.
Adapun program kerja PDAM Tirta Bhagasasi di tahun 2021 diharapkan dapat menambah jumlah pelanggan 50.000 sambungan langganan (SL), sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2021, dimana jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi lebih 300.000 SL.
Sebagai perusahaan yang tugas pokoknya dalam pelayanan dan penyediaan air bersih, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi telah menyusun business plan atau perencanaan bisnis tahun 2018 – 2023.
Dalam usaha untuk merealisasikan perencanaan bisnis setiap tahun tersebut, seluruh program dibuat, disusun dan ditetapkan dalam RKA, sebagai alat barometer bagi manajemen dalam melakukan perencanaan keuangan masa satu tahun kerja.
RKA memuat perencanaan anggaran biaya yang ditetapkan dan dijadikan sebagai acuan otoritas keuangan. RKA juga sebagai alat untuk mengukur seberapa besar tingkat pencapatan target perusahaan dan efisiensi biaya.
Menurut Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, tahun 2019, RKA bertemakan “Anggaran Berkomitmen”, tahun 2020 bertemakan “Meningkatkan Kinerja Menuju Anggaran Tepat Guna” dan tahun 2021, sebagai tahun ketiga pelaksaaan business plan, RKA bertemakan “Peningkatan kualitas SDM dan insfrastruktur yang terintegrasi menuju pelayanan prima kepada masyarakat”.
“Hal inilah yang dilakukan dan dijalankan PDAM Tirta Bhagasasi dalam menjalankan usaha guna memenuhi pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi. Dalam hal ini, PDAM TB dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada pelanggan dari aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan (K-4),” ujarnya dalam Media Gathering di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/12/2021).
Untuk menjalankan dan target business plan tersebut, sambung Usep, ditetapkan sembilan komitmen yang akan dilaksanakan, yakni Meningkatkan cakupan pelayanan, Mengoptimalkan kapasitas produksi eksisting, Menambah Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi bagi Jaringan Transmisi dan Retikulasi (JDB), Meningkatkan pemakaian air rata-rata, Meningkatkan pelayanan khususnya hubungan pelanggan., Meningkatkan kualitras sumber daya manusia (SDM), Menurunkan angka kehilangan air, Meningkatkan penjualan melalui psikologi marketing/pemasaran dan Membangun citra, meningkatkan performa dan branding.
Selanjutnya, tujuan RKAP tahun 2021, yakni meningkatkan kualitas SDM baik dari sisi manajemen atau dari sisi teknis. Lalu, membangun infrastruktur yang terintengrasi di setiap wilayah pelayanan untuk masyarakat Bekasi, dan memberikan pelayanan yang lebih untuk meningkatkan kuantias, kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan (K4).
Dalam RKA 2021, ada berbagai target yang akan dicapai, diantaranya penambahan jumlah pelanggan atau sambungan langganan (SL) ditargetkan sebanyak 20.54 SL baru yang dilakukan internal dan sekitar 30.000 SL hasil kerjasama dengan badan usaha swasta.
Tahun 2021, tercatat jumlah pelanggan aktif sebanyak 276.783 SL. Penambahan pelanggan difokuskan di wilayah Kabupaten Bekasi dengan penambahan jaringan perpipaan serta penambahan instalasi pengolahan air (IPA) atau water tretament plan (WTP).
Selain itu, dilakukan peningkatan pemakaian air rata-rata menjadi 19 M3 tiap pelanggan per bulan dan mengurangi kehilangan atau kebocoran air, baik saat di produksi, distrubusi ke pelanggan. Ditargetkan, tahun 2021 kehilangan air hanya 26,35 persen.
“Keberhasilan mengatasi kehilangan air, akan berdampak positif pada peningkatan pemakaian air rata-rata, sehingga akan menambah pendapatan bagi perusahaan, dan meningkatnya pelayanan air dan kapasitas produksi air kepada masyarakat pelanggan,” paparnya.
Diketahui, tahun 2021, ada penambahan produksi menjadi 3.846 liter per detik. Dalam meningkatkan produksi, dibangun IPA baru dan menjalin kerjasama dengan badan usaha swasta (BUS) dengan pembelian air curah. Prinsip kerjasama dengan badan usaha swasta yang “saling menguntungkan”.
Kerjasama dengan badan usaha swasta tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 tahun 2018 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Selanjutnya, PDAM TB akan meningkatkan efisiensi hingga 87 persen, karena setiap PDAM wajib menempuh berbagai langkah guna menuju efisiensi dan menuju sebuah PDAM yang sehat. Dalam rangka peningkatan kinerja PDAM dan tingkat pelayanan air minum bagi masyarakat, maka salah satu upaya yang dilakukan manajemen PDAM adalah meningkatkan pengoperasian dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara efektif dan efisien. Tujuannya, dapat meningkatkan kinerja PDAM dan pelayanan air minum bagi masyarakat.
Tahun 2022, direncanakan akan diberlakukan penyesuaian tarif progresif bagi pelanggan yang menggunakan pemakaian air antara 10 sampai 20 meter kubik. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, kualitas, kuantitas, kontinuitas serta pembangunan jaringan perpipaan. (red)