Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Silaturrahmi, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Pimpin Pengurus Sowan ke KPU Kota Bekasi

×

Silaturrahmi, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Pimpin Pengurus Sowan ke KPU Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara didampingi oleh Sekretaris Umum DPD Daradjat Kardono dan juga Sekretaris Bidang Badan Pemenangan Pemilu, Kabid Humas, Kabid Kepemudaan, serta Kabid Polhukam DPD PKS Kota Bekasi bersilaturrahim dengan jajaran pengurus KPU Kota Bekasi pada Rabu (27/10).

Agenda yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Bekasi, di bilangan Bekasi Timur tersebut langsung diterima Ketua KPU Nurul Sumarheni dan jajarannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Heri Koswara mengatakan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari silaturrahim karena sejak setelah pemilu 2019 lalu belum hadir ke Kantor KPU Kota Bekasi.

“Ya ini bagian dari menjalin tali silaturrahim, semoga agar terus dapat mewujudkan demokrasi yang baik di Kota Bekasi, tentu saat hasil dari demokrasi ini baik, tentu akan dapat melahirkan pemimpin yang mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bekasi,” ujar Heri.

“Alhamdulillah KPUD sangat menyambut baik, karena ini bagian dari tupoksi mereka, dalam rangka untuk memberikan proses demokratisasi ini berjalan dengan fair, transparan, dan senantiasa kedepan akan melahirkan pemimpin yang baik di lembaga legislative maupun eksekutif,” tambah Aleg DPRD Provinsi Jawa Barat yang kerap di panggil Bang HK ini.

Bang HK juga berharap dalam pemilu pada tahun 2024 mendatang, akan lahir pemimpin baru yang memiliki martabat, integritas, dan pemimpin yang terpilih dari pilihan rakyat Kota Bekasi.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.