Bagian Humas pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi mengakui sudah 101 siaran rilis tertulis diberikan sejak Agustus 2021. Siaran tertulis itu sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kepala Bagian Humas, Sajekti Rubiyah mengatakan, press release merupakan sebuah produk kehumasan utama untuk dibaca oleh para warga Kota Bekasi. Dia berpendapat, langkah tersebut sangatlah penting agar warga semakin kaya terkait informasi dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Kami akan selalu berkomitmen untuk menyajikan sebanyak-banyaknya informasi, yang tentunya positif, tentang Wakil dan Wakil Wali Kota Bekasi serta Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Bekasi melalui press release yang dapat dibaca warga melalui media cetak, media online, website, dan bahkan di media sosial, sebagai perwujudan keterbukaan informasi kepada khalayak luas,” kata Sajekti.
Sayekti menambahkan, perolehan press relase sebanyak 101 buah merupakan capaian yang maksimal. Tapi sekaligus sebagai pemicu peningkatan yang lebih tinggi lagi di bulan berikutnya.
“Di bulan Agustus 2021 kami mempublish 101 press release dari total 8 orang Tim peliput di Humas Kota Bekasi. Sebuah capaian yang tentu membanggakan namun tetap harus ditingkatkan lagi dan lagi untuk bulan-bulan berikutnya,” jelasnya. (humas/adv)