Pemerintah Kota Bekasi masih mengkaji rencana melakukan pelonggaran. Padahal, pemerintah pusat sudah mengizinkan kegiatan besar seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta besar hingga pernikahan besar.
Pemerintah daerah memilih masih menunggu stok vaksinasi 751 ribu dosis habis. “Masih harus dievaluasi dahulu, karena sekarang kami sedang fokus memghabiskan stok vaksin 751 dosis,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Rahmat mengaku, meski pemerintah sudah memberikan izin pergelaran konser hingga pernikahan berskala besar, tetap harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat. “Tetap harus diutamakan prokesnya, mau besar maupun kecil tetap prokes,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah masih akan mengkaji dahulu kegiatan yang sudah berjalan dengan kapasitas 50 persen. Kegaiatan yang sudah berjalan diantaranya, di pusat perbelanjaan, sekolah.
Termasuk di usaha hiburan, dan kegiatan pariwisata serta usaha lainnya. “Yang sudah berjalan akan saya evaluasi dahulu, itu yang saya akan dikaji dulu,” jelasnya.
Meski begitu, kata Rahmat, pihaknya tetap akan mengkaji soal kebijakan pemerintah pusat. Karena pada prinsipnya, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Tapi kan tetap harus ada pertimbangan dulu, kajian dulu, meski kita akan ikut kebijakan pusat,” katanya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah pusat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan konser dan pesta berskala besar. Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat. (humas/adv)