Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkot Bekasi Kembali Raih Opini WTP ke 6 Kali Berturut Turut

×

Pemkot Bekasi Kembali Raih Opini WTP ke 6 Kali Berturut Turut

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Prov Jabar pada hari ini mengumumkan 2 daerah yang mendapatkan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  Tahun Anggaran 2020 diantaranya Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran.

Pada gelombng pertama, Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran meraih Opini WTP, untuk Pemerintah Kota Bekasi secara berturut turut sudah mendapatkan ke 6 kalinya, sementara Pemerintah Kabupaten Pangandaran ke 8 kalinya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat,  Agus Chotib menyerahkan langsung hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, yang juga didampingi Kepala Inspektorat, Widodo Indrijantoro, Kepala Bapelitbangda, Dinar Badar, dan Kepala Bapenda, H. Aan suhanda.

Bukan hanya mendapatkan WTP, Kota Bekasi sebagai salah satu kota tercepat dalam penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Wali Kota Bekasi merasa sangat bersyukur dan sangat bangga dengan capaian WTP secara berturut-turut dan ini adalah yang ke 6 kalinya.

Namun demikian peningkatan dan evaluasi yang saat ini dicapai harus terus dilakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan berikutnya. Wali Kota mengatakan pihaknya beserta Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terus berupaya meningkatkan capaian-capaian untuk Pemerintah Kota Bekasi di semua lini penyelenggaraan pemerintahan.

“Alhamdulillah patut bersyukur, ini prestasi bagi semuanya, dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik diharapkan kepuasan masyarakat juga akan lebih baik lagi,” ungkap Rahmat Effendi.

Opini WTP diperoleh dalam hal penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan dasar hukum, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. (NDOET)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.