BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi mencatat sebanyak 98.759 calon penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kota Bekasi tak lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kementrian Sosial. Padahal, pemerintah setempat mengusulkan 230.806 KK yang menerima manfaat. Jumlah tersebut bertambah dari kuota awal sebanyak 192.270 KK.
Namun proses verifikasi yang dilakukan Kementrian Sosial menyaring keluarga penerima manfaat(KPM) sehingga BST tahap tahap III dan IV (Maret dan April), data bayar yang diterima Kota Bekasi sebanyak 132.047 KPM.
“Mereka akan menerima BST tahap III dan IV pada pekan ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Ahmad Yani, Senin (26/4/2021).
Menurut dia, terdapat penyesuaian dan verifikasi data sehingga kuota penerima BST berkurang. Sebab, untuk yang menentukan daftar penerima manfaat adalah Kementerian Sosial bukan dari Pemerintah Kota Bekasi.
Kota Bekasi hanya mengusulkan, Kemensos yang verifikasi siapa saja warga Bekasi yang mendapatkan BST ini,” ucapnya.
Ketentuan tersebut berdasarkan Kepmensos Nomor : 161/HUK/2020 Tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Pandemi Corona Disease-2019 (Covid-19) tahun 2021.
Namun, pemberian BST tahap I dan II periode Januari dan Februari, pemerintah daerah mengeluarkan BST bagi penerima manfaat.
Namun pada periode Maret dan April ini, banyak pemegang Kartu Bantuan Sosial Tunai tersebut tidak masuk dalam daftar penerima pada periode selanjutnya.
“Bahwa jumlah KPM selalu diperbaharui di setiap tahapnya berdasarkan proses validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, berkaitan dengan berkurangnya jumlah KPM saat ini adalah merupakan ketetepan Kemensos, sesuai data bayar yang pemerintah daerah terima, sebanyak 132.047 keluarga (KK) di Kota Bekasi untuk periode III dan IV yang pencairannya dirapel untuk dua bulan langsung diterima oleh warga.
Selain itu, lanjut dia, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemensos RI, bahwa by name by address yang tidak ada data bayarnya pada bulan Maret-April, masuk dalam data bayar susulan yang akan rilis minggu ke-3 bulan April 2021, yakni sebanyak 26.016 KPM, yang cair pada tahap berikutnya.
Adapun pencairan dilakukan sebanyak 2 bulan sekaligus dengan besaran Rp 600.000. Yang mana setiap Kartu Keluarga (KK) mendapatkan sebesar Rp. 300.000 per bulan.
Dan jumlah KPM sebanyak 132.047, sesuai dengan surat Kemensos RI Nomor : 724/6.2/KU/03/2021 tanggal 23 Maret 2021 hal Pemberitahuan Penyaluran BST tahap III dan IV (Maret dan April).