Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkab Bekasi dan PLN Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan

×

Pemkab Bekasi dan PLN Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan

Sebarkan artikel ini

CIKARANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3 Cikarang menandatangani nota kesepahaman di bidang pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta pembayaran rekening listrik.

Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Manajer UP3 Cikarang Ahmad Syauki, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin (5/10/2020).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Eka Supria Atmaja mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut bertujuan agar menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Selain itu, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Kabupaten Bekasi, melakukan pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak resmi. Serta meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU.

“Saya berharap, dengan kerjasama ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih maksimal. Dan kerjasama antata PLN dengan Kabupaten Bekasi makin sinergi,” tuturnya.

Kerjasama tersebut juga mengatur tentang mekanisme perhitungan pajak penerangan jalan dari nilai jual tenaga listrik. Menyediakan informasi rekapitulasi penerimaan pajak penerangan jalan, dan mekanisme penyetoran pajak penerangan jalan.

Sementara Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki mengatakan, dalam naskah nota kesepahaman tersebut memuat tentang pembayaran rekening listrik PJU oleh pemerintah daerah. Serta pemungutan serta penyetoran PPJ.

Itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan PLN, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan akan dapat lebih menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Bekasi dari PPJ melalui pelunasan rekening listrik yang lebih tepat waktu,” katanya.

Syauki menuturkan, pelanggan PLN UP3 Cikarang meliputi 22 Kecamatan Kabupaten Bekasi. Sejauh ini, pihaknya terus berupaya untuk menjaga pasokan listrik yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. (bams/adv)

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.