BEKASI- Kerjasama Operasi (KSO) antara Pemerintah Kota Bekasi (PD Migas) dan Foster Oil and Energy serta Pertamina EP sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, terutama ditengah pandemi covid-19 yang melanda dunia saat ini. Selain berkontribusi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan, keberadaan perusahaan pengelola sumur gas di Jalan Pertamina kelurahan Jatiraden RT 008 RW008, kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi ini juga memberikan multiplier effects bagi kegiatan ekonomi di wilayah Kota Bekasi ini.
“Ditengah pandemi yang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia, kehadiran investasi ini menggerakan roda ekonomi di wilayah kami ini. Dan, kami dukung penuh keberadaan perusahaan ini karena berkontribusi signifikan bagi masyarakat disekitar sini,” ujar Ketua Forum Komunikasi Warga Sekitar Sumur Gas Jatinegara 1 (FKWS2G JNG1), H Agus Ali di Bekasi, Sabtu (3/10).
Dia mengaku, kehadiran Foster Oil and Energi sangat besar mafaatnya bagi masyarakat Bekasi, terutama warga Jatisampurna. Apalagi, perusahaan ini sangat akomodatif terhadap keinginan masyarakat. Terbukti, hampir semua usulan warga melalui FKWS2G JNG1 diakomodir dengan baik oleh pihak perusahaan Foster Oil & Energy.
“Kalau diminta menyebutkan kurang bermanfaat dengan keberadaan KSO Foster (Foster Oil and Energy , red) saya hampir tidak bisa menyebutkannya, tetapi kalau ditanya manfaat keberadaan KSO Foster untuk warga sekitar, tentunya banyak sekali,” terangnya.
Karenanya, FKWS2G JNG1 mendukung penuh KSO Foster ini lantaran kehadiran pengeboran sumur gas ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat.
“Pimpinan KSO Foster sangat welcome dengan kami. Hampir semua yang kami usulkan selalu direalisasikan,” terangnya.
Contohnya jelas H Agus, pemberian uang kompensasi untuk warga yang semula hanya dihitung per KK (Kepala Keluarga_red) satu orang setelah diusulkan menjadi perkepala.
“Artinya kalau satu KK berjumlah lima orang maka akan dihitung lima, termasuk bayi yang baru lahirpun tetap dihitung,” terangnya.
Bahkan menurut pria yang juga merupakan seorang mubaligh ini, uang kompensasi yang diberikan KSO Foster, semula hanya untuk warga yang berada diradius 100 meter dari lokasi. Namun untuk menghindari kecemburuan sosial, dia mengusulkan agar radiusnya di perluas. Dan usulan inipun disetujui Foster Oil & Energy.
“Kalau awal perjanjiannya hanya warga dengan radius seratus meter atau sebanyak 140 KK yang mendapatkan kompensasi, karena dikhawatirkan ada kecemburuan, akhirnya kami mengusulkan agar radiusnya diperpanjang, Alhamdulillah sekarang ada di 3 wilayah RT yang mendapatkan kompensasi,”katanya.
Terkait adanya kompensasi tersebut, dia berencana akan mengembangkan dengan mendirikan usaha bersama dengan forum yang dipimpinnya.
”Kami telah mengadakan rapat pengurus dengan warga, supaya uang kompensasi dapat kita kelola bersama dengan mendirikan usaha, apalagi dimusim pandemi seperti ini,” jelasnya.
Selain memberi uang kompensasi lanjut H Agus, KSO Foster juga telah memberikan bantuan untuk pendirian Masjid yang ada diwilayah ini. Bahkan, KSO Foster ini membuka lapangan kerja non skill dengan memperkerjakan warga sekitar.
“Alhamdulillah, intinya mah banyak manfaat yang kami rasakan keberadaan KSO Foster,” tutupnya. (bams)