BEKASI- Benarkah Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikan Tarif Dasar Listrik atau justru besarnya pemakaian pelanggan di saat Pandemi Covid 19 yang membuat besarnya tagihan pelanggan di periode bulan Maret dan April.
Dan untuk menjawab semua keluhan dan pertanyaan tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jabar menggelar Online Meeting bersama Awak Media ONLINE dengan tema “Membahas Skema Perlindungan Lonjakan Listrik, Bersama PLN”, selasa (16/6). Beberapa media yang mengikuti agenda zoom meeting adalah pewarta yang biasa meliput di Wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sejak Pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Berskala Besar (PSBB), aktivitas masyarakat sebagian besar bergeser ke rumah. Belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah.
Aktivitas selama PSBB yang terpusat di rumah telah menimbulkan problem baru di masyarakat yakni lonjakan tagihan listrik.
Banyak pelanggan mengeluhkan dan mempertanyakan kenaikan tagihan listrik tersebut.
Agenda diskusi virtual ini pun diikuti oleh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang ada di Jawa Barat. Turut hadir dalam diskusi ini Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan Rino Gumpar Hutasoit.
Terkait adanya diskusi virtual antara PLN se Jawa Barat dengan awak media ini, Manajer PLN UP3 Bekasi Ririn Rachawardini menyambut positif. Menurutnya beberapa informasi penting terkait kebijakan-kebijakan PLN dapat didiskusikan secara utuh yang nantinya bisa disajikan informasinya kepada masyarakat luas.
“Kami ingin menggali informasi dari kawan-kawan media apa yang menjadi masukan mereka. Dan kami akan sajikan informasi secara detail, sehingga kami harapkan juga informasi ini sampai ke masyarakat melalui kawan-kawan media apa yang menjadi pertanyaan masyarakat terkait naiknya tagihan listrik kemarin,” jelasnya.
Ririn pun mengapresiasi peran media begitu vital dalam menyajikan informasi yang utuh sehingga masyarakat dapat menerima informasi tidak setengah-setengah.
“Ya media merupakan mitra utama kami dalam penyajian informasi baik berupa kebijakan maupun program yang akan kami sampaikan ke masyarakat baik Bekasi Kota dan sekitarnya maupun Jawa Barat secara umum,” paparnya.
Sementara itu Senior Manajer Niaga dsn Pelayanan Pelanggan UID Jawa Barat, Rino Gumpar Hutasoit menegaskan bahwa PLN UID Jawa Barat dan UP3 yang ada terus memberikan informasi-informasi terkait kebijakan. Adapun adanya kenaikan tagihan listrik itu kata dia dikarenakan adanya besarnya pemakaian listrik di rumah tangga saat Work From Home kemarin.
Adapun kenaikan pemakaian listrik rumah tangga saat periode Maret dan April kemarin di Jawa Barat mengalami kenaikan 13 persen sampai 20 persen.
“Sedangkan pemakaian untuk industri turun 40 persen, bisnis 20 persen, sosial turun 10 persen dan pemerintahan turun 10 persen,” tukasnya.
Adapun komponen pemakaian listrik terbesar di rumah tangga seperti alat pendingin ruangan yang bisa mencapai angka 40 sampai 60 persen penyumbang besarnya tagihan.
“Sedangkan untuk elektronik dan penerangan (lampu) itu kisaran 15 sampai 20 persen sebagai penyumbang besaran tagihan,” tutupnya. (Man)