Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Esai

Menuju Musda Golkar Kota Bekasi, Siapa Dapat Restu Sang “Wali”

×

Menuju Musda Golkar Kota Bekasi, Siapa Dapat Restu Sang “Wali”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (image: istimewa)

Sebagai Partai Politik, Partai Golongan Karya (Golkar) tentunya sangat berperan besar dalam proses perkembangan berdemokrasi di Indonesia. Dulu, sebelum bernama Partai Golkar paska reformasi dan masih identik dengan tokoh sentral Soeharto organisasi ini hanya bernama Golongan Karya.

Banyak tokoh dan pemimpin tingkat Nasional yang dihasilkan dan di kaderisasi oleh Partai Golkar. Diantaranya Akbar Tanjung, Abu Rizal Bakrie, Setya Novanto, Ade Komarudin, Airlangga Hartarto dan masih banyak lagi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Beralih ke Daerah. Khususnya Kota Bekasi, Partai Golkar pun tidak kehabisan stok tokoh serta pemimpin yang disegani bahkan bisa memenangkan hati masyarakat dengan menjadi Kepala Daerah di Kota Bekasi. Sebut saja Tokoh senior Partai Golkar Kota Bekasi yang pernah menjadi ketua DPD Golkar Bekasi Abdul Manan, proses regenerasi dan kaderisasi pun dilanjutkan oleh Ahmad Zurfaih seorang Tokoh yang berhasil menjadi Wali Kota Bekasi pertama (2003) melalui proses pemilihan anggota DPRD Hasil Pemilu Legislatif 1999.

Sehabis masa kepemimpinan Ahmad Zurfaih di penghujung tahun 2007, Partai Golkar Kota Bekasi dilanjutkan estafetnya oleh satu tokoh sentral yang sampai saat ini masih menjabat Ketua DPD Golkar Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi 2019 – 2024 yaitu Rahmat Effendi. Pepen sapaan akrabnya merupakan  sosok protagonis (sosok utama) dalam proses kemajuan Kota Bekasi dalam proses pembangunan daerah.

Selain nama-nama diatas masih banyak tokoh Partai Golkar Kota Bekasi yang cukup memiliki nama besar seperti alm. Yakum, alm. Kamaludin Zaini, dan Yusuf Naseh.

Untuk jabatan posisi Ketua DPD Golkar Kota Bekasi saat ini masih di nakhodai Rahmat Effendi bersama Heri Suko Martono sebagai Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi.

Sebagai Politisi, Pepen dikenal sebagai politikus yang memiliki dampak dan pengaruh yang sangat kuat baik di internal Golkar maupun dengan kolega-kolega partai Politik yang ada di Kota Bekasi. Pandai membaca situasi serta memiliki komunikasi politik yang mahir menjadikan sosok Pepen sangat disegani di Kota Bekasi.

Terbukti hanya Pepen yang bisa menjabat tiga periode kepemimpinan DPD Golkar Kota Bekasi. Untuk periode terakhir, dapat dimaklumi karena belum ada tokoh yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan Pepen sebagai Patron di Partai berlambang Pohon beringin ini.

Dengan dorongan dan diminta oleh Kader semua tingkatan yang ada di kecamatan serta dukungan full dari pemilik hak suara. Maka pada Musyawarah Daerah (Musda) ke IV tahun 2016 Pepen mulus menjadi Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, meski pada awalnya dirinya dikabarkan tidak akan kembali mencalonkan sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.

Seperti di kutip pada laman berita online https://bekasi.pojoksatu.id/baca/rahmat-effendi-nahkodai-dpd-golkar-kota-bekasi-lagi. Bahkan disebutkan dalam berita tersebut dukungan untuk Pepen agar kembali menakhodai DPD Golkar Kota Bekasi disampaikan langsung oleh Ketua DPP Golkar Setya Novanto dan Ketua DPD Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pembukaan Musda.

“Saya mendukung Pak Rahmat Effendi kembali menjadi Ketua DPD. Saya melihat selama dipimpin beliau, Golkar Kota Bekasi sangat berkembang pesat. Apalagi beliau merupakan kader terbaik Golkar yang juga Wali Kota Bekasi,” tegas Setnov, panggilan Setya Novanto dalam sambutannya di Gedung Toton Baho, Pekayon, Bekasi Selatan.

Meski pada helatan Musda Golkar Kota Bekasi ke IV tahun 2016 ada beberapa nama yang sempat muncul akan mencalonkan menjadi Calon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi seperti Politisi Muda Golkar Machrul Falak, Ketua Kosgoro Kota Bekasi Heri Suko Martono serta Putri mantan Ketua DPD Golkar Ahmad Zurfaih yaitu Siti Aisyah Ahmad Zurfaih atau karib dengan nama Yeyen.

Paska memimpin kembali Golkar Kota Bekasi, Pepen semakin memiliki posisi burgening yang kuat untuk kembali menjadi Wali Kota Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2018. Betul saja, hampir semua partai Politik yang ingin bertarung dengan Pepen harus berpikir ulang. Dan posisi aman bagi semua partai adalah dengan mendukung Pepen untuk kembali duduk sebagai Wali Kota Bekasi Periode 2018 – 2023.

Sebagai sosok personal tidak ada yang meragukan kemampuan dan inteligensi Pepen dalam berpolitik. Namun ujian Pepen sebagai insan Politik tidak lah berhenti disitu, ujian Pepen sesungguhnya ada pada proses kaderisasi mencari sosok penggantinya untuk melanjutkan dominasi Partai Golkar di bumi patriot.

Tidak sedikit yang mengkhawatirkan dan meragukan bahwa kuatnya Pepen secara personal, namun tidak diimbangi dengan proses kaderisasi yang mumpuni dalam mencari penggantinya dalam proses Musyawarah Daerah Golkar ke V di Kota Bekasi yang seharusnya di helat Mei atau Juni 2020, namun dengan adanya wabah Covid 19 dan berdasarkan Intruksi DPP Golkar bahwa jabatan Ketua DPD Golkar diperpanjang sampai tiga bulan kedepan artinya kalau tidak ada halangan Musda Golkar Kota Bekasi akan berlangsung awal Agustus 2020.

Namun demikian, bukan Pepen namanya jika dirinya tidak memiliki analisa yang matang untuk sosok siapa yang akan melanjutkan estafet Ketua DPD Golkar Kota Bekasi pada Musda ke V nanti.

Tentunya sebagai politisi, Pepen sangat jeli melihat siapa sosok yang paling tepat memimpin Golkar Kota Bekasi. Meski ada ada informasi yang mengatakan bahwa Pepen akan nyaman dengan penggantinya yang sejalan dan sepemikiran dengan dirinya.

Siapakah sosok tersebut???

Apakah Politisi muda dari DPP yang saat intens ke Kota Bekasi yang juga ketua Baladhika Karya, Nofel Saleh Hilabi?
Atau Politisi muda yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Kosgoro Kota Bekasi yang juga pernah mencalonkan pada Pileg 2019 kemarin, Zainul Miftah?
Atau bisa saja sosok anaknya untuk melanjutkan trahnya yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari?

Namun untuk bursa calon, tidak  bisa juga menapikan nama Haji Edi. Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPD Golkar Kota Bekasi ini di gadang-gadang memiliki peluang yang paling besar untuk.

Selain nama-nama diatas apakah ada sosok Kuda Hitam seperti Siti Aisyah, fungsionaris Golkar Tb. Hendra Suherman atau bahkan Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi saat ini Heri Suko Martono.

Namun siapakah yang akan terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu dikembalikan kepada pemilik suara yaitu ketua-ketua Partai Tingkat Kecamatan di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Kemudian Ketua DPD Kota Bekasi saat ini, Unsur dari Provinsi, DPP dan beberapa organisasi pendiri partai Golkar yang ada di Kota Bekasi.

Namun besarnya pengaruh Pepen dalam konstalasi tentunya sangat mempengaruhi siapa yang akan menjadi Ketua DPD Golkar Kota Bekasi selanjutnya.

Dan siapa yang mengetahui hati seseorang itu kembali kepada sang Khalik.

Wallahualam  Bishawab

 

(Tim Redaksi Bekasi Guide)

Example 120x600
Esai

Jenis pemilih kedua adalah pemilih tradisional. Pemilih tipe ini memiliki orientasi yang cukup tinggi dari segi ideologi terhadap parpol pengusung dan. Atau paslon kandidat. 

Esai

Etikabilitas yang dimaksud adalah sebuah konsep kepatuhan seseorang atas nilai-nilai etis yang tercermin dalam segenap perilaku yang dilakukan. Sebab itu agar tidak salah pilih, maka etikabilitas tetap perlu mendapatkan tempat ketika memilih kepala daerah.

Esai

Untuk itu, Kota Bekasi perlu para pemilih yang cerdas yang anti money politic, tidak asal pilih, dan menjadikan visi, misi dan platform paslon sebagai pertimbangan utama, serta pemilih yang belajar dari pengalaman empiris perihal banyaknya pejabat Kota Bekasi yang tersandung kasus pidana korupsi oleh sebab pucuk pimpinan yang koruptif.

Esai

Setelah dilakukan penelusuran literasi, ternyata Paslon Bang Heri dan Bang Sholihin ini terbilang membumi dalam mengamati persoalan warga Kota Bekasi, karena sesuai data Pengadilan Negeri Agama Kota Bekasi, angka perceraian untuk Kota Bekasi sepanjang 2022 sejumlah 4.887 kasus. Terdiri atas cerai talak (oleh suami) sejumlah 1.305, cerai gugat (oleh istri) sejumlah 3.582 perkara.

Esai

Jadi, polarisasi politik yang terjadi pada pilpres, pileg dan kini pilkada, hanya merupakan ilusi yang berpotensi membawa diskursus demokrasi kita mengarah kepada proses pendangkalan. 

Esai

“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” demikian bunyi ayat tersebut.