Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Mantan Anak Dewan di Bekasi Diringkus Polisi

×

Mantan Anak Dewan di Bekasi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (image : Istimewa)

BEKASI- Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Metro Jaya meringkus seorang kontraktor yang bernama Riska Afriani di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Penangkapan Riska berkaitan dengan pemalsuan stempel milik sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Tertangkapnya anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Abay, itu berawal dari beredarnya video penangkapan berdurasi 47 detik. Dalam video itu beberapa anggota polisi berpakaian preman mendatangi kediaman Rizka di sebuah rumah bercat merah muda.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Selain Rizka, terdapat juga sejumlah orang lainnya yang anak buah dari kontraktor yang membangun SMP 3 Karangbahagia. Bahkan, petugas kepolisian yang datang membawa beberapa berkas dan membawa beberapa orang yang terkait dengan pemalsuan dokumen maupun pemalsuan stempel pemerintah.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kasus penangkapan tersebut terkait kasus dugaan pemalsuan berkas dan stempel pemerinta.

“Berdasarkan laporan, setelah ditelusuri, petugas Dirkrimsus melakukan penggeledahan dan penangkapan,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Menurut dia, kasus dugaan pemalsuaan ini langsung ditangani penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan, untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di SMP Negeri 3 Karang Bahagia ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Yang pemalsuaan ditangani kepolisian, untuk korupsinya ditangani Kejaksaan,” singkatnya. (kub)

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.