BEKASI- Ketua Bamperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang akan mendorong setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) apalagi terkait kasus-kasus yang menjadi sorotan publik harus bersifat terbuka.
“Harus terbuka RDP terkait kasus-kasus yang sedang terjadi dan menjadi sorotan di masyarakat. kalau tertutup berarti publik masyarakat tidak tahu informasi yang terjadi dalam rapat tersebut,” ujar politisi asal PDI Perjuangan ini pada media, Rabu (29/1/2020).
“Saya sudah pernah usulkan agar setiap Rapat RDP terbuka saja. agar media bisa meliput dan bisa menyampaikan ke publik,” tandasnya.
Nico menegaskan, bodoh dewan kalau menangani kasus-kasus publik dalam forum dibuat tertutup.
“Biarkan publik yang menilai apa yang terjadi di dalam forum tersebut melalui media. Bayangkan kalau tidak ada media. Kita dapat informasi apa,” ujarnya.
Politisi yang juga mantan jurnalis ini menambahkan, kecuali rapat-rapat yang membahas soal anggaran dan Bamus itu boleh tertutup.
“Kecuali pembahasan anggaran, badan musyawarah dewan itu baru terutup. Nanti saya akan ngomong soal ini ke pimpinan dewan,” tegasnya. (bams/adv)