Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

PLN UP3 Bekasi Sapa Pelanggan Sosialisasi Pembayaran Listrik Tepat Waktu

×

PLN UP3 Bekasi Sapa Pelanggan Sosialisasi Pembayaran Listrik Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
kWh meter PLN. (Ilustrasi)

BEKASI- PLN UP3 Bekasi mulai menggencarkan sapa pelanggan di wilayah setempat. Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan pembayaran listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya sesuai tagihan yang diberikan kepada konsumen.

“Kami menyiapkan hadiah menarik bagi konsumen yang membayar listrik tepat waktu di awal bulan lewat program *BEKASI MANTUL* (Bayar Pemakaian Listrik Lebih Awal Makin Nyaman Tunggakan Lunas)” kata Manajer PLN UP3 Bekasi, Ririn Rachmawaradini, Jumat (20/12/2019).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sosialisasi pembayaran listrik tepat waktu sangat penting khususnya bagi pelanggan yang menggunakan sistem listrik pasca bayar (meteran biasa). Dengan sosialisasi yang gencar, kata dia, pelanggan dapat mengetahui siklus pembayaran tagihan dan pemakaian energi listrik mereka.

“Tagihan rekening listrik pelanggan dapat dilakukan pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” kata dia.

Apabila sudah melewati tanggal 20 belum ada pelunasan tagihan dari pelanggan makan akan dikenakan denda Biaya Keterlambatan (BK) dan sanksi pemutusan sementara sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh PLN yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Jika hingga memasuki 60 hari pemutusan listrik sementara masih belum melunasi pembayaran tunggakan rekening listrik, maka PLN berhak melakukan tindakan bongkar rampung atas semua instalasi milik PLN, seperti MCB, APP/kWh Meter dan Saluran Masuk Pelayanan/kabel listrik mulai dari tiang sampai dengan kWh Meter yang berada di persil pelanggan. (tnc)

Example 120x600
Metropolitan

“Di DP3A kita memiliki tenaga pendamping khusus, konselor, pekerja sosial, psikolog gitu. Tapi memang kita dari segi ketenagaannya masih kurang, jadi sebenarnya kita ingin kalau ada kasus pelecehan ataupun KDRT bisa ditangani secepatnya. Tapi emang keterbatasan tenaga yang kita miliki harusnya cepat jadi tidak,” kata Titin dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 Juli 2025.