Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkab Bekasi Pasang Alat Perekam Data Transaksi Usaha di 568 Titik

×

Pemkab Bekasi Pasang Alat Perekam Data Transaksi Usaha di 568 Titik

Sebarkan artikel ini
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Sosialisai Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha (Tapping Box) di Santika Hotel, Cikarang Selatan, Selasa (17/12/2019).

BEKASI- Optimalisasi Pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memasang Alat Perekam Data Transaksi Usaha untuk empat jenis pajak yakni, Pajak parkir, Rumah Makan (Restoran), Hotel danHiburan dengan total 568 titik di Kabupaten Bekasi.

Hal itu, dikatakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada kegiatan Sosialisai Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha (Tapping Box) di Santika Hotel, Cikarang Selatan, Selasa (17/12/2019).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Bupati mengatakan pemasangan tapping box, sesuai dengan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 58 Tahun 2019, tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online, sebagai upaya Pemkab dalam melakukan pendataan potensi pajak yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Pajak yang belum maksimal itu terutama adalah pajak dari hotel dan parkir. Karena telah menggunakan alat tapping box, maka akurasinya dapat dipertanggung jawabkan,” ucapnya.

“Kita sedianya akan melakukannya secara masal. Pemasangan alat tapping box dilaksanakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, dilakukan 200 alat yang akan di pasang. Selanjutnya, sebanyak 358 alat akan dipasang di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, pemasangan alat monitoring ini tidak membebani anggaran daerah. Karena mulai dari penyediaan, pemasangan, hingga pemeliharaan akan ditanggung oleh Bank Jabar Banten (BJB).

“Pemasangan tapping box ini sesuai dengan Supervisi Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor pajak daerah. Agar dilaksanakan pemasangan alat tapping box untuk empat jenis pajak daerah self assessment yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan, Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharam menerangkan, total hari ini ada 16 wajib pajak yang akan di pasang tapping box.

“Untuk restoran, sementara ini kita baru lakukan pemasangan yang sifatnya pribadi. Tidak ada spesifikasi atau perbedaan, kita harapkan semua dipasang,” tutupnya (Lis).

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.