BEKASI- Menindaklanjuti Rapat Kerja Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Cabang Bekasi Raya beberapa waktu lalu, tim IKALUIN Cabang Bekasi Raya langsung melakukan action dan melakukan kunjungan ke DPRD Kota Bekasi.
Tim yang diketuai Abdul Shomad dengan di dampingi Sekjen IKALUIN Bekasi Raya Hamdi beserta pengurus lainnya diterima langsung oleh ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (BAMPEPERDA) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.
Dalam kunjungannya IKALUIN Bekasi Raya mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Tiga usulan itu; Raperda Ramah Lansia, Raperda Akselerasi Pendidikan Anak Difable di Sekolah Umum dan Raperda Larangan Ubah Alihfungsi Hunian Vertikal dan Tempat Hiburan.
“Kami sampaikan usulan tiga raperda ini karena melihat ada fenomena tersebut,” ujar Ketua Bidang Kajian Publik dan Politik IKALUIN Bekasi Raya, Abdul Shomad Kaffa, Kamis (7/11) di ruang Bampeperda.
Terkait kunjungan IKALUIN Bekasi Raya, Nicodemus Godjang menyambut positif usulan tiga raperda dari IKALUIN Bekasi Raya.
“Usulan raperda ini baik sekali. Nanti kami bahas dan jadi perda inisiatif DPRD,” ujar anggota dewan dari Dapil Bekasi Timur.
Dalam kunjungan dan sharing ini berjalan dalam suasana keakraban dan kedepan IKALUIN Bekasi Raya berkomitmen untuk bersama-sama dengan pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bersinergi dan memberikan masukan untuk perkembangan Kota Bekasi lebih baik lagi kedepan. (MAN)