BEKASI- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan adanya ‘pemaksaan’ retribusi parkir minimarket di Kota Bekasi oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Lantaran hal ini, Bekasi bahkan sampai disebut sebagai ‘kota preman’.
“Saya ingin meluruskan persoalan medsos yang menyatakan bahwa sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, tidak nyaman, bahkan ada anekdot ‘Bekasi kota preman’. Saya luruskan, memang betul ada pemberdayaan untuk peningkatan pada teman-teman yang selama ini belum mendapatkan kesempatan,” kata pria yang akrab disapa Pepen itu pada Senin (4/11/2019).
Pemberdayaan tersebut, lanjutnya, sudah pasti harus berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa adanya aturan yang jelas.
“Dari pemberdayaan itu semua tentunya berjalan pada ketentuan. The rule of the game-nya harus jadi kesepakatan semua pihak yang ada,” ujarnya.
Sementara, salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kota Bekasi, Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) menyatakan permohonan maaf pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait video viral penarikan retribusi parkir minimarket yang dianggap sebagai paksaan.
Ketua GIBAS Kota Bekasi Deni M Ali mengungkapkan maaf tersebut di hadapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto serta Letkol Inf. Rama Pratama Komandan Kodim 0507/Bekasi pada Senin (4/11/2019).
“GIBAS Kota Bekasi memohon maaf atas pernyataan yang saya sampaikan. Tapi, pada dasarnya semua hanya ungkapan saja, tidak maksud apa-apa,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya ingin bersinergi mendukung semua program yang dijalankan Pemkot Bekasi dan membantah tindakan premanisme seperti disebutkan banyak pihak.
“Mudah-mudahan tolong dihentikan viral yang menyatakan bahwa ormas menekan pemerintah atau TNI atau Polri, itu tidak benar. Jadi, tolong di-stop viral-viral yang membuat kondisi di Kota Bekasi tidak baik,” ujarnya.
GIBAS maupun ormas yang ada di Bekasi mengklaim akan patuh pada peraturan dan hukum yang berlaku, serta siap membantu sinergitas program Pemkot Bekasi, khususnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ormas di Kota Bekasi akan mengikuti aturan yang ada di sini, aturan main yang ada. Kami mendukung program Kota Bekasi,” kata Deni. (bams)