BEKASI- Salah satu tokoh Pemuda Kabupaten Bekasi, Rahmat Damanhuri ikut angkat bicara terkait adanya tudingan penggunaan ijazah palsu Bupati Bekasi Eka Supriatmaja.
Pria yang karib disapa Vijay ini menyayangkan adanya tudingan kepada Eka yang dituding menggunakan ijazah palsu. Dia pun mendesak agar ada upaya hukum kepada pihak-pihak yang melakukan tudingan yang dianggapnya sangat menyakitkan tersebut.
“Sebagai asli putra Bekasi, saya sangat menyayangkan soal adanya tudingan itu dan cukup menyakitkan. Sehingga hal ini sudah harus masuk dalam ranah hukum,dan kerja-kerja hukum dengan landasan hukum yang benar,” tegas pria yang saat ini menjabat Plt. Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi Sabtu(2/11/2019) saat di hubungi melalui pesan Whatshap.
Masih menurut Vijay, adapun untuk memasuki ranah hukum, diperlukan dua alat bukti, yaitu yang bersifat dokumen dan saksi yang konkrit. Pasalnya, hal ini sudah menyangkut masalah harga diri, tidak hanya Bupati Bekasi, tapi juga harga diri masyarakat Bekasi.
“Jika memang tudingan tersebut benar adanya, berarti ada banyak lembaga yang terlibat dan dilibatkan soal integritasnya, salah satunya adalah KPU,” ucapnya.
Sebagai masyarakat juga tokoh pemuda Bekasi, dirinya berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, melalui klarifikasi agar ketenangan masyarakat Bekasi tidak terganggu dengan adanya tudingan dan pemberitaan semacam itu.
Selain itu, dirinya juga meminta agar H.Eka Supriatmaja sebagai Bupati bekasi segera melakukan langkah hukum, agar fitnah semacam ini tidak terulang kembali dikemudian hari.
“Pak Eka melalui Kabag hukum atau kuasa hukunya harus melakukan langkah hukum soal adanya tudingan ini. Jangan sampai masalah ini terulang kembali dan menjadi fitnah,” pungkasnya. (MAN)