BEKASI – Salah satu penggiat pendidikan di Kota Bekasi Sardi Effendi menyambut baik adanya proses pergantian pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2012 – 2017. Sardi yang pernah menjabat sebagai salah satu pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi memberikan pesan kepada kepengurusan baru yang saat ini masih dalam proses uji dan verifikasi Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Bekasi.
Dewan pendidikan ini kerjanya, kata dia adalah kerja pengabdian terhadap pendidikan. Dan bukan mengejar materi dan uang di lembaga yang bertujuan untuk memajukan pendidikan di Kota Bekasi ini.
“Pengurus tidak memiliki gaji dan tunjangan, tidak ada. Semua bekerja karena cinta akan kemajuan pendidikan yg terkadang di biayai oleh uang pribadi pengurus dewan pendidikan,” ucap Sardi yang saat ini diamanahkan menjadi Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi yang salah satu Tupoksinya berkaitan dengan Pendidikan, Rabu (23/10/2019).
Karena tugasnya sangat mulia Dewan Pendidikan Kota Bekasi yang terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Perwakilan BMPS, PGM dan PGRI serta tokoh masyarakat di kota bekasi. Sardi meminta agar proses pemilihan berjalan dengan baik, elegan dan hindari adanya polemik yang membenturkan kepengurusan lama agar tidak kembali ikut mencalonkan kembali di Dewan Pendidikan Kota Bekasi.
Sebagai aktivis pendidikan dan saat ini lebih konsern di dunia pendidikan karena merupakan ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Sardi sangat menyayangkan adanya pernyataan mahasiswa dengan bahasa mengharamkan orang untuk memberikan pengabdiannya menjadi pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi.
“Jangan menebar fitnah dan berita hoaks terhadap lembaga yang di bentuk Pemerintah berdasarkan PP No 17 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang didalamnya ada dewan pendidikan,” jelasnya.
“Jangan mengatakan haram, itu statemen yang tidak cerdas sebagai mahasiswa, Pihak-pihak yang ingin jadi pengurus dewan pendidikan silahkan dengan cara-cara yang elegan dan sesuai cara-cara yang santun. ini lembaga Dewan Pendidikan yang di isi orang-orang terdidik dan punya organisasi serta jaringan pendidikan,” tegas Sardi yang pernah menjadi ketua Ikatan Mahasiswa Kependidikan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI).
Sekali lagi Sardi sangat menyayangkan adanya komentar mahasiswa sebagai kaum terdidik serta terpelajar yang melayangkan kata Haram tersebut tanpa kroscek data dan fakta yang ada.
“Dan jangan jadikan masa proses pergantian pengurus Dewan Pendidikan dibumbui permusuhan dan saling curiga, ini lembagaDewan Pendidikan hargai stake holder pendidikan dalam proses ini,” Pungkasnya.
Sebelumnya ada statemen mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Studi Mahasiswa Bekasi (FSMB) di beberapa media yang mengharamkan Panitia dan Wali Kota Bekasi agar tidak meloloskan pengurus Dewan Pendidikan yang lama menjadi pengurus Dewan Pendidikan yang baru. (TIM/ADV)