BEKASI- Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Wayan Karya menyumpah 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 pada Senin (26/08) di Gedung DPRD Kota Bekasi. Sumpah jabatan sekaligus tanda resmi dilantiknya 50 Anggota DPRD Kota Bekasi.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Muhamad Ridwan menuturkan dari 50 anggota dewan itu, 58 persennya merupakan wajah baru.
“Dari 50 kursi itu 29 orang atau 58 persennya adalah anggota baru, sedangkan anggota dewan petahana sebanyak 21 orang atau 42 persen,” kata dia kepada bekasiguide.com, Senin (26/08).
Ridwan menambahkan jika mulai hari ini mereka resmi menduduki kusri legislatif.
“Besok sudah mulai bisa bekerja. Mereka akan ada pembekalan nanti. Baik dari masing-masing partai maupun lembaga DPRD,” jelasnya
Ridwan mengatakan jika lembaganya masih melakukan penyusunan struktur ketua dan pimpinan DPRD Kota Bekasi.
“Kami masih menunggu juga dari partai rekomendasi yang diberikan. Untuk ketua dan pimpinan,” ujar dia.
Hanya saja, yang pasti Ketua DPRD akan diisi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara untuk pimpinan diisi oleh PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra.
“PKS 12 kursi sama dengan PDI Perjuangan 12 kursi. Namun, untuk jumlah suara PKS lebih tinggi,” jelas Ridwan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan jika akan menjalin hubungan yang baik dengan lembaga DPRD periode 2019-2024.
“Komunikasi akan kita eratkan untuk mewujudkan visi misi Kota Bekasi yang cerdas, maju, kreatif, sejahtera san ihsan,” singkat Rahmat. (Man/ADV)