Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua Komisi I DPRD Nilai Penanggungjawab Distribusi Surat Suara Pantas Disanksi

×

Ketua Komisi I DPRD Nilai Penanggungjawab Distribusi Surat Suara Pantas Disanksi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

BEKASI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi didesak agar memberikan sanksi kepada pihak ketiga atau penanggungjawab pendistribusian surat suara yang menggunakan truk terbuka bernomor polisi B 9282 YY pada, Selasa (19/03/2019).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, menilai jika penanggungjawab pendistribusian pantas diberikan sanksi pemutusan kontrak kerja dan mencari pihak ketiga yang lain untuk menjalin kerjasama baru.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi Ketua KPU Kota Bekasi. Saya berharap KPU lebih hati-hati memperlakukan surat suara, karena kalau tidak di sanalah letak penyalahgunaan sehingga bisa timbul ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya, Kamis (21/03/2019).

Ia menilai sistem pendistribusian surat suara yang dilakukan KPU Kota Bekasi menggunakan sebuah truk terbuka merupakan suatu kecerobohan.

Sebagai dokumen negara, surat suara tidak boleh dilakukan secara sembarangan terlebih selalu ada berita acara dalam proses tahapannya.

“Dari proses percetakan, pengiriman, pelipatan hingga pencoblosan dan penghitungan, itu selalu ada berita acara dalam tahapannya. Jadi jangan sembarangan memperlakukan dokumen negara ini,” katanya.

Chairoman lalu membandingkan dengan sistem pendistribusian kertas ujian nasional (UN) yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah-sekolah.

Menurut dia, kertas UN yang juga merupakan dokumen negara diantar menggunakan boks tertutup dan disegel, bahkan dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

“Harusnya KPU menjamin bahwa surat suara tidak boleh keluar dari pengawasannya. Bila dilakukan dengan baik, akan timbul kepercayaan di kalangan masyarakat. Namun kalau sudah begini, bagaimana masyarakat bisa percaya,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, truk pengangkut Surat Suara sempat menjadi pusat perhatian pengendara di Jalan Ir.H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).

Pasalnya, truk tersebut mengangkut ribuan Surat Suara dan sebagian Kotak Suara untuk keperluan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif pada, 17 April 2019 mendatang. (MYA/ADV)

Example 120x600
Politik

“Saya dulu pecinta motor, khususnya sepeda motor jenis RX King. Jadi, saat ketemu adik adik sekalian di komunitas RNB ini, saya berasa muda lagi. Terimakasih saya sudah bisa berjumpa dengan seluruh adik-adik semua hari ini. Saya sebutnya adik adik ya karena masih muda-muda semua,” ucapnya pada Minggu, 08 September 2024.

Politik

“Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf, Bang Heri Koswara tidak bisa hadir, karena ada acara wajib di Bandung yang tidak bisa ditinggalkan, padahal saya tahu banget, beliau sangat ingin hadir di sini,” ucapnya saat membuka Turnamen Heri Koswara Cup 2024, Sabtu, 07 September 2024 pagi.

Politik

“Pak Syaikhu telah bergabung dengan kita, dan telah meminum air yang kita sediakan, maka beliau adalah keluarga kita,” kata Ongen saat memberi sambutan pada pelantikan pengurus DPP Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) di Hotel Tavia Haritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 04 September 2024.