Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pipa Gas Bumi Milik Kota Bekasi Bocor

×

Pipa Gas Bumi Milik Kota Bekasi Bocor

Sebarkan artikel ini
Petugas sedang memperbaiki pipa gas milik Kota Bekasi yang bocor, Selasa (29/08).

BEKASI- Pipa gas bumi milik PT Sinergi Patriot milik Pemerintah Kota Bekasi, kembali bocor pada Senin (28/08) petang. Sampai saat ini petugas masih memperbaiki kebocoran pipa tersebut di daerah Mustikajaya, Kota Bekasi.

“Iya ada kebocoran pipa di kali yang menjadi perbatasan antara Kelurahan Cimuning dan Kelurahan Pedurenan,” kata Juru Bicara PT Sinergi Patriot, Muhammad Jufri kepada bguide.com pada Selasa (29/08).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Jufri mengatakan, petugas telah melakukan pemadaman gas bumi tersebut ke para pelanggan. Imbasnya, ratusan pelanggan di Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, tidak bisa menggunakan gas tersebut untuk keperluan memasak.

“Hanya satu kelurahan saja yang terpaksa dihentikan dulu. Karena petugas harus memperbaikinya,” ujar Jufri.

Jufri mengaku, belum bisa memastikan penyebab kebocoran pipa tersebut. Soalnya tim teknis masih melakukan perbaikan pada pipa yang berukuran 6 inchi tersebut. “Penyebabnya belum tahu karena fokus kami memperbaikinya dulu,” jelasnya.

Sebelumnya pada Senin (07/08) lalu, pasokan gas bagi 4.700 pelanggan di Rawalumbu, Kota Bekasi terpaksa dihentikan. Soalnya ada kebocoran instalasi di daerah Setu, Kabupaten Bekasi.

“Ada kebocoran di kawasan Setu, sehingga gas yang diproduksi oleh PT Pertamina EP tidak mengalir lancar ke Bekasi. Untuk menjaga keamanan, lebih baik kami tutup dulu,” jelas Jufri. (BK)

Example 120x600
Metropolitan

“Kami bergerak cepat. Tim sudah turun ke lapangan dan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya kebocoran dari jaringan PGN maupun instalasi milik Sinergi Patriot. Namun, kami tetap melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber bau gas ini,” ujar Tri Adhianto dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 21 April 2025.

Metropolitan

“Sebelumnya Pemkot Bekasi melalui Distaru sudah memberikan Surat Peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dan juga telah diberikan Surat Perintah penghentian kegiatan sementara kepada pemilik Cafe Makmur Bahagia pada 26 Februari 2025,” jelas Heni dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 14 April 2025.