BEKASI- Dua pelaku kasus tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil dibekuk oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur pada giat patroli skala sedang yang dilaksanakan pada Sabtu (10/06) malam. Selain berhasil mengamankan dua pelaku pencuri sepeda motor, puluhan plastik minuman keras oplosan juga berhasil disita.
Kapolsek Bekasi Timur, Komisaris Susgarwanto mengungkapkan bahwa, giat patroli skala besar di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur yang dimulai Sabtu (10/06) malam sekira pukul 23:00 WIB hingga Minggu (11/06) dini hari sekira pukul 01:30WIB. Pihaknya menurunkan kekuatan sekitar 70 personil gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan jajaran Mitra Polri (unsur 3 pilar).
“Personil kita bagi menjadi dua tim pada giat patroli skala besar malam ini. Tim pertama bergerak di wilayah kecamatan Rawalumbu sebanyak 30 personil. Sementara tim kedua menyisir ke wilayah kecamatan Bekasi Timur sebanyak 40 personil. Itu tim gabungan dari kepolisian dan unsur 3 pilar,” jelasnya kepada bekasiguide.com usai kegiatan pada Minggu (11/06) dini hari.
Susgarwanto melanjutkan, tim yang bergerak ke wilayah kecamatan Rawalumbu dipimpin langsung oleh Wakapolsek AKP Triwahyono. Sementara tim dua yang bergerak ke wilayah kecamatan Bekasi Timur dipimpin oleh AKP Sugito.
“Rute yang disisir tim pertama yakni Jalan Siliwangi, Caringin Bojong Rawalumbu, Jalan Mustikasari, Pengasingan, Cut Meutia hingga TL Rawapanjang, kelurahan Sepanjang Jaya. Sementara untuk tim dua menyisir Jalam Chairil Anwar, Joyomartono, Terminal Induk Bekasi, Perumnas 3, Kampung Cerewet, Pos Terpadu Aren Jaya dan berakhir di Ganda Agung,” jelasnya.
Susgarwanto membeberkan, pada giat yang dilaksanakan, anggota juga membubarkan anak anak yang sedang nongkrong hingga tengah malam dicurigai dapat menimbulkan gangguan di masyarakat, tepatnya di seputaran TL Rawapanjang. Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 15 bungkus plastik miras oplosan dari warung jamu yang berada di Kampung Bojong Rawalumbu RT.03 RW.05 kelurahan Rawalumbu.
“Anggota juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda jenis Revo berplat nomor polisi B 6105 KWN yang tinggalkan pemiliknya yang ditemukan warga di perumahan Bojong Menteng di Blok B, kelurahan Bojong Rawalumbu,” bebernya.
Lebih lanjut, Susgarwanto mengungkapkan, tim dua yang bergerak ke wilayah kecamatan Bekasi Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga akan melakukan (363 jo 53KUHP) yakni percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Dewi Sartika RT.04 RW.08 kelurahan Margahayu.
“Pelaku yang kita amankan (NZL) 17 tahun berstatus pelajar di SMK BKM Bulak Kapal. Pelaku selanjutnya (DH) 14 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 di SMP YPI Unisma di Jalan Dewi Sartika RT.03 RW.08 kelurahan Margahayu. Keduanya saat ini sudah dibawa ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya.(BK)