BEKASI TIMUR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap melakukan pembangunan menggunakan alokasi anggaran bersifat multiyears atau tahun jamak periode 2017 – 2018. Program pembangunan tahun jamak sendiri semestinya sudah dimulai pada Juli 2017, namun sampai saat ini seluruh pengerjaan masih dalam proses lelang.
Sekadar informasi, rencana proyek pembangunan infrastruktur yang di rencanakan Pemkot Bekasi diantaranya pembangunan Rusunawa Bantargebang dan Mustikajaya. Selanjutnya pembangunan kantor imigrasi, dan pembangunan gedung lembaga permasyarakatan (LP) baru.
Selain itu, ada rencana pembangunan proyek polder yang dimaksudkan untuk penanggulangan banjir Bekasi antara lain lanjutan pembangunan polder IKIP dan Arenjaya, serta pemasangan sheetpiles di sepanjang jalan baru underpass.
Sementara, untuk pengurangan kemacetan Pemkot Bekasi akan melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan seperti sisi selatan Jalan Pangeran Jayakarta, sisi barat Jalan Raya Perjuangan, dan pembangunan Jalan Jakasetia.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mengharapkan, kehadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal anggaran tahun jamak (multiyears), agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.
Tumai melanjutkan, pihak DPRD Kota Bekasi sendiri sejauh ini sudah memberikan dua rekomendasi sebelum menyepakati usulan rencana program dengan anggaran tahun jamak. Dalam usulan pembangunan tahun jamak, kata Tumai, pemerintah harus memenuhi rekomendasi yang disepakati saat rapat paripurna pada Senin (10/04) silam.
“Kami mendukung rencana pembangunan tahun jamak asalkan memenuhi rekomendasi tersebut,” kata Tumai kepada awak media pada Sabtu (13/05).
Tumai membeberkan, sedikitnya ada 15 program pembangunan yang menelan anggaran hingga Rp1 triliun tersebut di usulkan langsung oleh pemerintah Kota Bekasi pada 11 Maret 2017 lalu.
Ia juga meminta, Pemkot Bekasi harus memasukkan rencana pembangunan tahun jamak dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selain itu, Tumai menambahkan, Pemkot Bekasi harus bersedia di dampingi KPK, kejaksaan negeri, dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, pembangunan tidak rawan bancakan.
“Tujuan anggaran tahun jamak itu baik, tapi tetap saja ada celah korupsi yang bisa di manfaatkan. Pemerintah harus bersedia di dampingi agar tidak terjadi seperti yang kita kuwatirkan,” kata Tumai.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengaku, program pembangunan tahun jamak sejatinya untuk kepentingan warga. Selain mengurangi banjir dan kemacetan, juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak hanya infrastruktur banjir dan kemacetan yang di usulkan dalam anggaran tersebut, tapi juga infrastruktur pelayanan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Tri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengajuan agar kegiatan segera di laksanakan.
“Kegiatan tahun jamak ini hanya mengerjakan sekitar delapan program pengurangan banjir dan kemacetan dengan nilai anggaran sekitar Rp400 miliar,” tandas Tri. (BK)