Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Lahan Dieksekusi PN Bekasi, Pengacara Penggugat Sebut “Lahan Masih Tahap Perkara”

×

Lahan Dieksekusi PN Bekasi, Pengacara Penggugat Sebut “Lahan Masih Tahap Perkara”

Sebarkan artikel ini
PN Bekasi Eksekusi Lahan di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya pada Rabu (15/03).

MUSTIKAJAYA- Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Bekasi telah melakukan eksekusi lahan sengketa seluas 4.220 M2 di Kampung Ciketing RT 02 RW 03, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya pada Rabu (15/03). Eksekusi lahan dilakukan setelah dikeluarkanya penetapan Ketua PN Bekasi tanggal 16 Februari 2017 nomor : 36/Eks.G/PN.Bks.Jo.No.158/Pdt.G/2009/PN.Bks.Jo.No.268/Pdt/2010/PT.Bdg.Jo.No.1568/Pdt/2011.Jo.No.213.PK/Pdt/2014.

Dengan dikeluarkannya penetapan tersebut, tanah tersebut kini resmi diserahkan kepada ahli waris Nantot Bin Neman. Padahal sebelumnya, sejak 2009 tanah tersebut menjadi rebutan antara keluarga Nantot bin Neman dan Andi Suhandi. Yang mana kedua orang tersebut memutuskan menempuh jalur hukum melalui pengadilan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, proses ekskusi sendiri, selain dihadiri pihak Pengadilan Negeri Bekasi, tampak dijaga  oleh puluhan aparat Kepolisian, Satpol PP dan sejumlah anggota TNI.

Berdasarkan pantauan B’Guide.com, pemasangan plang yang dilakukan oleh pihak pengadilan Negeri Bekasi yang isinya menerangkan bahwa status lahan tersebut kini menjadi milik Nentot Bin Neman, pihak pengacaranya yaitu Martodi Arouan, SH, enggan berkomentar ketika di konfirmasi terkait eksekusi lahan tanah darat teraebut.

Sementara, pihak penggugat Andi Suhandi Bin Mulin Lawe di dampingi pengacaranya, Andi Doswara, saat di mintai keterangan adanya eksekusi lahan mengatakan, pihaknya tidak menghalangi pemasangan plang nama Nantot Bin Neman lantaran kata dia, lahan tersebut masih tahap perkara.

“Kami tidak akan melakukan perlawanan saat mereka eksekusi lahan. Sudah jelas kok lahan itu masih tahap perkara No.563/Pdt.G/2016/Pn.Bks dan masih dalam proses persidangan sedangkan eksekusi aquo atas putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yaitu putusan perkara No.158/Pdt.G/2009/PN.Bks Jo. No.268/Pdt/2010/PT.Bdg Jo. No. 1568 K/Pdt/2011 Jo. No.213/PK/Pdt/2014,” ungkap Andi Doswara kepada awak media pada Rabu (15/03).

Andi menegaskan, sebidang lahan tanah darat tersebut masih setatus perkara, berdasarkan surat yang di keluarkan dari pengadilan Negeri Bekasi Nomor ; W11-U/1819/HK.02/III/2017 perihal mohon petunjuk dan perlindungan hukum atas pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan pengadilan Negeri Bekasi atas putusan Mahkamah Agung RI No.1568 K/Pdt/2011 tanggal 16 Januari 2012 (14/3/2017).

Sekadar diketahui, sebidang tanah darat dengan luas 4.220M2 tercatat di Kelurahan Mustikajaya dengan surat girik C 1150 persil 128 Kelas II D II atasnama Nantot Bin Neman dengan batas batas sebagai berikut Sebelah barat berbatasan dengan Jalan lingkungan.

Sebelah utara berbatasan dengan tanah Kutul Benah, Neri dan Newi. Sementara sebelah timur berbatasan dengan tanah Perum Bumygara dan sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Kuta/Cengong Bin Nantot/Andi Suhandi. (BG)

Example 120x600
Metropolitan

“Saya bangga sekali dengan perkembangan RSUD Chasbullah Abdul Majid ini, banyak inovasi yang digulirkan, pelayanan juga semakin baik. Sudah setahun lebih di Kota Bekasi melihat perkembangan RSUD semakin meroket prestasi maupun tingkat kepuasan pelayanan masyarakatnya. Sukses selalu buat RSUD Chasbullah Abdul Madjid,” ungkap Gani.

Metropolitan

“Usulan kita 4.000 hektar dari pusat 10.000 hektare. Cuma terakhir kita rapat di Pemda nanti akan ada rapat lagi di pusat di KPP. Kalau kelapangan survei-survei awal sudah. Titiknya sudah disurvei, baru didata tetapi kan datanya perlu dikroscek lagi sambil masih ada rapat lagi di tingkat KKP,” tutur Iman Santoso selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 24 Januari 2025.

Metropolitan

“Jadi peternak juga agak takut dengan wabah PMK ini. Karna wabah ini memang lebih parah. Nah intinya bahwa semakin sulit lah untuk kita memilih dan memilah sapi yang lebih bagus untuk peternakan gitu, kalau suplainya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Bodiyono di Cikarang Timur, Rabu, 22 Januari 2025.