JATIASIH– Dalam rangka penerapan amanat UU No. 1, Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tentang penyelenggaraan kawasan pemukiman, pemeliharan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mengadakan Sosialisasi Pembinaan Kualitas Perumahan Permukiman di Kota Bekasi, pada Senin, (13/03) di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih.
Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan bidang Perumahan dan Pemukiman, Lutfi Hanifah menyatakan bahwa, pentingnya peran masyarakat dalam penyuksesan program-program Disperkimtan ke depannya.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini masyarakat bisa berperan aktif, dan sosialisasi ini juga memiliki tujuan agar warga juga peduli, karena persoalan pemukiman merupakan tanggung jawab kita semua untuk menata lingkungan,” katanya kepada B’Guide.com pada Senin (13/03).
“Dalam acara sosialisasi ini kami mengundang RT, RW, Kader Posyandu dan Dinas Kesehatan dalam kesempatan ini untuk mensosialisasikan penataan kawasan pemukiman secara menyeluruh,” jelas Lutfi Hanifah.
Pada kesempatan tersebut, Lutfi Hanifah juga menjabarkan titik-titik kumuh di Kota Bekasi yang sudah teridentifikasi, dan pihaknya segera mensosialisasikan agenda-agenda Disperkimtan di titik tersebut.
“Ada sekitar 112 titik kumuh di Kota Bekasi, masing-masing kelurahan sudah dilakukan Survei. Untuk mengurangi titik kumuh, pemerintah daerah akan bekerjasama dengan masyarakat melalui unit pelaksana Disperkimtan dan juga Badan Keswadayaan Masyarakat,” tambahnya.
Lutfi Hanifah melanjutkan, kali ini adalah sosialisasi perdana dari Disperkimtan di Jatisari yang merupakan langkah awal mewujudkan Kota Bekasi tanpa kumuh. Diproyeksikan akan rampung pada 2019 nanti sesuai dengan RPJMD Wali Kota Bekasi yang sudah direncanakan.
“Kami mengadakan sosialisasi awal di Kelurahan Jatisari untuk langkah kongkrit awal untuk menyukseskan Kota Bekasi tanpa Kumuh, rencananya kami akan lakukan dua sosialisasi di kelurahan yang berbeda,” katanya.
“Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan masih kurang, maka dari itu kami lakukan sosialisasi agar membangkitkan kepedulian masyarakat dan tnaggung jawab kami ada pada evaluasi kerja teknis pelaksananya nanti,” tutup Lutfi Hanifah. (Adv)
Untuk diketahui masyarakat, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi memprogramkan Kota Tanpa Kumuh di seluruh 56 kelurahan Kota Bekasi dengan membangun sarana dan prasarana umum meliputi:
1. Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum.
2. Sarana Kesehatan.
3. Sarana Ruang Terbuka, Taman, Pemakaman, dan Parkir.
4. Prasarana Jaringan Jalan.
5. Prasarana Jaringan Drainase.
6. Jaringan Air Bersih.
7. Jaringan Air Limbah.
8. Jaringan Persampahan.