“Pak Saifudaullah pernyataannya gak ada menghapus. Beliau justru mengamankan dan menjalankan Keputusan Pemerintah Pusat. Sehingga meminta Pemkot dalam hal ini Plt. Walikota untuk segera memerintahkan pejabat terkait melakukan analisa jabatan dan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing dinas.”, ungkap Heri.
Tenaga Kerja Kontrak
Pemkot Diminta Migrasikan TKK menjadi PPPK
“Berdasarkan PP 49 Tahun 2018, Pemerintah Daerah itu setiap pegawai daerah diluar PNS itu berbentuk PPPK di tahun 2023″ ucap Faisal pada Senin (18/04/2022).
Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, (Poto:Istimewa)
Pemda Diminta Hapus TKK, Ini Kata Ketua DPRD
“Pemkot harus memberikan jaminan hukum serta kepastian hukum TKK di Kota Bekasi. Di antaranya tenaga pendidik atau guru honorer, yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdasan anak bangsa di Kota Bekasi,” papar politisi PKS ini.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.