Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lima ASN Pemkab Bekasi Diberhentikan

Lima ASN Pemkab Bekasi Diberhentikan

Metropolitan

“Ada PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat karna melakukan tindak pidana kejahatan atau korupsi, dan ada juga diberhentikan karena pelanggaran tidak masuk kerja berturut-turut melebihi batas waktu yang di tentukan dalam peraturan,” kata Dani Ramdan di Cikarang Pusat, Jumat, 19 Juli 2024.

Aparatur Kecamatan Bekasi Barat Diminta Tolak Gratifikasi

Aparatur Kecamatan Bekasi Barat Diminta Tolak Gratifikasi

Metropolitan

“Hal ini sejalan dengan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, yang menegaskan bahwa percepatan pengendalian gratifikasi di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi harus di lakukan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pengendalian gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” katanya kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Rabu, 17 Juli 2024.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.