Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Gagal Curanmor, Anak Kecil Jadi Korban Tembak

×

Gagal Curanmor, Anak Kecil Jadi Korban Tembak

Sebarkan artikel ini
Caption ; TKP Seorang anak kecil menjadi korban penembakan sekelompok orang diduga hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Seorang anak kecil berinisial A (6) menjadi korban penembakan sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi pencurian kendaraan motor di Jalan Tugu Ciketing Asem Jaya, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Kamis (06/04/2023) pagi.

Seorang saksi Yanto (28) mengatakan, diduga ada 3 orang yang hendak menggasak motor yang terparkir di sebuah minimarket.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada 3 orang, dua motor, pelaku mencuri motor di Alfamart,” kata Yanto, saat ditemui wartawan, Kamis (06/04/2023).

Menurutnya, aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga, dan diduga pelaku mengeluarkan senjata api, karena terdengar suara tembakan sebanyak tiga kali.

“Ada tiga kali penembakan,” ujarnya.

Peluru tembak tersebut kemudian menyasar pada anak kecil yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, dan mengenai kaki korban.

“(Korban) lagi di bonceng sama ibunya. Iya itu (korban) tertembak. Kena peluru nyasar di kaki,” jelas Yanto.

Yanto juga mengatakan, usai tertembak korban berteriak, dan sempat ada pengejaran terhadap pelaku. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri.

Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menyebut diduga senjata api tersebut digunakan pelaku untuk menakuti warga yang memergoki.

“Pelaku niatnya mau nodong (nakutin) yang mergokin, tapi justru kena anak kecil (Peluru Nyasar) yang lagi lewat diboncengin orang tuanya yang mau nganter kakanya ke sekolah,” kata Erna.

Ia menyebut, saat ini kasus sedang dalam penyelidikan. Sementara korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.