Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami kasus kecelakaan maut truk molen yang terjadi di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur. Tak hanya sopir yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga berencana memanggil perusahaan pemilik kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan.
Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Rina Bintar, mengatakan pemanggilan perusahaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami sejumlah aspek terkait kecelakaan tersebut, termasuk memeriksa beberapa saksi guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menewaskan sejumlah korban tersebut.
“Untuk lanjutannya kita masih mendalami lagi dan kita melaksanakan penyidikan. Kita memeriksa beberapa saksi dan perusahaan juga nanti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Rina dikutip Bekasiguide.com, Rabu 3 November 2026.
Ia menegaskan, proses penyidikan akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pemeriksaan saksi dan rencana pemanggilan perusahaan, polisi juga masih menunggu hasil analisis Traffic Accident Analysis (TAA) yang sebelumnya dilakukan oleh tim Korlantas Polri.
Rina menyebut, proses TAA telah dilaksanakan. Namun, data hasil analisis masih dalam tahap pengolahan.
“Kemarin kita sudah melaksanakan TAA, sekarang datanya sedang proses analisis. Nanti apabila sudah selesai dianalisis akan disampaikan juga kepada kita maupun rekan-rekan semuanya,” jelasnya.







