Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Jemput Bola ke OPD, Disdukcapil Kota Bekasi Perluas Layanan Aktivasi IKD

×

Jemput Bola ke OPD, Disdukcapil Kota Bekasi Perluas Layanan Aktivasi IKD

Sebarkan artikel ini

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melakukan pelayanan jemput bola ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memudahkan aparatur sipil negara (ASN) mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan untuk mendukung ASN yang ditugaskan menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos) digital.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat, mengatakan pelayanan jemput bola telah dilakukan ke sejumlah OPD dengan jumlah pegawai besar, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau yang kemarin, untuk OPD besar seperti Damkar dan Dishub, dan satpol PP kami sudah melakukan jemput bola,” ujar Taufiq dikutip Bekasiguide.com, Rabu 28 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pelayanan di Dishub berlangsung selama sekitar dua hari, yakni Kamis dan Jumat pada pekan sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil mengerahkan mobil pelayanan beserta petugas untuk membantu proses aktivasi IKD secara langsung di lokasi.

Setelah menyasar OPD dengan jumlah pegawai besar, Disdukcapil melanjutkan pelayanan ke OPD yang lebih kecil di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Bekasi.

Menurut Taufiq, pelayanan aktivasi IKD juga telah berjalan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sementara itu, pelayanan di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi difokuskan untuk menjangkau pegawai dinas yang belum mengaktifkan IKD.

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, Disdukcapil berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada ASN sehingga mereka dapat melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Selain memberikan pelayanan secara langsung, Disdukcapil juga tengah merekapitulasi data dari setiap OPD untuk mengetahui jumlah pegawai yang telah dan belum mengaktifkan IKD.

Pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program Identitas Kependudukan Digital di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

 

Penulis: SalmaEditor: Bams
Example 120x600
Metropolitan

“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Kami berharap sertifikat yang diterima dapat memberikan rasa aman, melindungi hak kepemilikan warga, serta dimanfaatkan dan dijaga dengan baik,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com, Selasa 27 Ootober 2026.