Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Evi Dorong Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Kota Bekasi

×

Evi Dorong Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mendorong agar pelaku UMKM mikro di Kota Bekasi mendapatkan kemudahan dan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis.

Dorongan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang dibahas dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembinaan dan pengolahan produksi yang kini memasuki tahap harmonisasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Evi mengatakan, sertifikasi halal penting didorong karena jumlah UMKM di Kota Bekasi cukup besar, sementara yang telah memiliki sertifikat halal masih sangat rendah.

“Rilis terakhir dari Dinas Koperasi, sekitar 200 ribuan UMKM yang ada di Kota Bekasi. Yang sudah dibina baru sekitar 9.000, tetapi yang sudah bersertifikasi halal tidak sampai lima persen,” kata Evi dikutip bekasiguide.com usai sosialisasi Raperda di aula kantor Kecamatan Bekasi Timur, Kamis 13 Agustus 2026.

Menurutnya, Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar lebih mudah memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

“Dengan adanya Raperda ini nantinya bisa menjadi panduan bagi warga Kota Bekasi yang punya UMKM untuk segera mendapatkan sertifikasi halal produknya. Di situ ada pembinaan dan pendampingan,” ujarnya.

Evi menegaskan, pemerintah perlu membantu pelaku usaha melalui kemudahan birokrasi maupun pendampingan dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan.

“Jangan ragu karena pemerintah memfasilitasi dengan kemudahan birokrasi, pemasaran dan lainnya. Masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa penting produknya bersertifikasi halal,” katanya.

Ia menjelaskan, proses sertifikasi halal tetap mengikuti mekanisme yang berlaku, dengan sejumlah persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen produk.

“Kalau sertifikasi halal, secara teknis ada fatwa yang dikeluarkan MUI. Persyaratannya antara lain NIB, produk dan dokumen lainnya harus disiapkan,” tandas Evi.

Example 120x600